Politik

Diduga Money Politic, Bawaslu Siak Panggil Tim Paslon yang Tertangkap Foto Uang dan Baju

SIAK, RIAULINK.COM - Sempat membuat heboh di masyarakat pengguna media sosial, akhirnya Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Siak memanggil tim Paslon yang terlihat dalam foto sedang menunjukkan sejumlah uang, baju dan poster kandidat nomor urut 1 Pilkada Siak, Sayed Abubakar Assegaf-Reni Nurita.

Ketua Bawaslu Siak, A Royani melalui komisioner divisi penindakan pelanggaran, Ahmad Dardiri mengaku telah melayangkan panggilan terhadap dua laki-laki dewasa yang berada dalam foto itu untuk meminta klarifikasi kebenaran terkait sejumlah uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribuan yang berserak di atas tumpukan baju kaos hitam bertuliskan slogan Siak Rumah Kita. 

"Hari ini kami panggil yang bersangkutan. Kami sudah koordinasikan dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bungaraya karena kejadiannya di wilayah itu. Kami minta klarifikasi apakah uang itu benar digunakan untuk kegiatan politik uang atau tidak," kata Ahmad Dardiri menjawab riaulink.com melalui selulernya, Jumat (4/12/2020). 

Jika kedapatan, sambung Dardiri, pelaku bisa dikenakan hukum pidana mengenai politik uang dalam pasal 187A ayat (1). Tidak hanya pelaku, penerima politik uang bahkan bisa terseret hukum pidana itu.

"Yang pasti calon yang melakukan praktek 'money politic' itu langsung didiskualifikasi," kata dia. 

Sementara itu, Ketua DPRD Siak, Azmi juga menanggapi pemberitaan dari sejumlah media yang menduga adanya praktek politik uang yang dilakukan salah satu paslon Pilkada Siak. 

"Kalau saya menyarankan kalau memang ada kontestan Pilkada money politic ya di laporkan ke Bawaslu, supaya diproses. Karena cara kotor itu merusak tatanan politik santun dan bersih di kabupaten Siak, dan ini menciderai mental pemimpin nantinya pasti dia menjadi pemimpin yg semena-mena karena prosesnya udah tidak baik," kata Politisi Golkar itu. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman pun mengomentari terkait tersebar luasnya foto yang diduga tim Paslon berjargon SADAR melakukan politik uang.

Ia sangat menyayangkan jika benar hal itu terjadi, sebab berdampak pada perpolitikan yang jujur dan adil. Ia meminta kepada penegak hukum segera memproses kebenaran kejadian tersebut.

"Intinya kita serahkan pada tim sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) dari Polres, Kejaksaan maupun Bawaslu untuk  memprosesnya, apakah hal tersebut termasuk pelanggaran atau tidak," kata dia. (Wahyu)