Peristiwa

Sejumlah Petani Sawit Asal Siak Demo Depan Istana, Minta Presiden Sanksi PT RAPP

SIAK, RIAULINK.COM - Sejumlah petani sawit dari Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak dan Gerakan Mahasiswa Masyarakat Riau untuk Keadilan berunjuk rasa di depan istana meminta presiden RI Joko Widodo memberi sanksi tegas kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang diduga melakukan penyerobotan lahan warga di Siak. 

Koordinator lapangan aksi tersebut, R Pakpahan mengatakan PT RAPP sejak 2015 lalu sudah melakukan tindakan perusakan, penggusuran dan bahkan mengintimidasi petani kecil sampai mempidanakannya padahal lahan tersebut milik warga setempat. 

"Mulai tahun 1994 dan berturut-turut sampai dengan 2012 masyarakat di desa Dayun sudah membuka lahan sawit, dan para petani sudah melengkapi semua dokumen seperti SKT, SKGR dan juga sampai sertifikat tanah yang sudah jelas menyatakan bahwa tanah para petani sudah legal secara hukum tapi PT RAPP secara tiba-tiba datang dengan sebuah surat sakti dan kemudian mengganggu keamanan dan kebahagiaan para petani. Ini yang kami minta kepada Presiden untuk mengusut kasus sengketa yang bertahun-tahun ini," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020). 

Para petani melalui koperasi SMBS sudah melakukan berbagai upaya untuk merebut kembali hak-hak mereka yang direnggut secara paksa oleh PT RAPP. Mencoba mengadu persoalan ini ke DPRD Kabupaten Siak, DPRD Provinsi hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), namun belum membuahkan hasil. 

"Sampai saat ini tidak ada kepastian yang didapat. Para petani tidak tau lagi kemana mengadu selain kepada Presiden. Rasanya sudah hilang rasa percaya para petani kepada wakil-wakil rakyat di daerah, atas dasar itulah kami mengadukannya ke istana," kata Pakpahan lagi. 


Saat dikonfirmasi, R Pakpahan juga mengatakan tuntutan dari Gerakan Mahasiswa Masyarakat Riau untuk Keadilan untuk mendesak Presiden agar menginstruksikan Gubernur Riau, Syamsuar segera menyelesaikan persoalan sengketa lahan antara petani dengan PT RAPP di Kabupaten Siak.

Kemudian mendesak KLHK untuk segera memberikan sanksi atas penyerobotan dan pengrusakan lahan masyarakat.
Lalu mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Siak karena tidak mampu mengayomi dan melindungi masyarakat dari segala bentuk intimidasi yang dilakukan oleh PT RAPP.

Kemudian mereka juga mendesak  PT RAPP menghentikan semua proyeknya dari tanah Dayun sampai ada kesepakatan antara PT RAPP dan petani sekaligus menghentikan intimidasi dan pengrusakan lahan milik petani.

"PT RAPP harus bertanggung jawab terhadap lahan yang sudah dirusak dan diambil alih oleh mereka itu. Dan meminta kepada presiden Jokowi untuk menemui para petani," tutupnya. (Wahyu)