Lingkungan

Dinas PUPR Dumai Hadirkan Alat Berat Mini Untuk Tangani Banjir

Keterangan foto : Kabid Alat Berat Dinas PUPR Kota Dumai, Riski Kurniawan saat mencoba alat belat mini yang baru saja tiba di Dumai.(Wan

DUMAI, RIAULINK.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai akhirnya memiliki satu kendaraan  alat berat mini tambahan jenis eskavator setelah bertahun-tahun dalam penantian.

Dimana keberadaan eskavator tersebut digunakan sebagai salah satu upaya penanggulangan banjir. Yakni melalui pembersihan drainase atau penggalian yang tak bisa dengan menggunakan alat berat berukuran besar.

Plt Kepala Dinas PUPR Kota Dumai, Zulkarnain melalui Kepala Bidang Alat Berat Dinas PUPR Dumai, Riski Kurniawan mengucapkan syukur, di penghujung tahun 2020, di dinasnya sudah hadir alat berat eskavator mini itu.

Kepada sejumlah wartawan, Senin (30/11/2020) di ruangannya memaparkan jika proses untuk mendapatkannya ternyata tidaklah susah, hanya perlu melakukannya melalui sistem katalog elektronik (e-katalog) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Tentunya keberadaan eskavator mini ini bisa membantu pekerjaan dan memberikan pelayanan bagi masyarakat Dumai,"terang dia.

Dia pun mengucapkan terimakasihnya kepada pihak KemenPUPR RI melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi serta segenap pemimpin Kota Dumai dalam hal ini Plh Wali Kota Dumai Herdi Salios yang juga menjabat sebagai Sekda Kota Dumai sekaligus Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto.

Ucapan serupa juga ditujukan kepada Plt Kadis PUPR Zulkarnain, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Dumai.

"Termasuk seluruh kasi dan staff bidang peralatan dan laboratorium serta masyarakat Kota Dumai,”sebut dia.

Menurut dia, penyediaan alat berat di Pemko Dumai ini terakhir pada 2014 silam. "Jadi setelah enam tahun dulu baru bisa mendapatkan satu unit lagi,"papar dia tertawa.

Namun harus diakui, semua karen keterbatasan dana serta peralihan anggaran 2020 ke penanganan Covid-19.

"Dengan adanya eskavator ampibi (mini) tersebut, Pemko Dumai bisa melakukan pengerukan sungai atau pembuatan embung (kantong) air,"tukasnya.(kll)