Hukrim

Kabid Humas Polda Lampung Sampaikan Arahan Tegas Kapolri Terkait Covid-19

LAMPUNG, RIAULINK.COM - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan beberapa arahan tegas Kapolri Jenderal Idham Azis kepada seluruh jajaran terkait dengan penanganan COVID-19 dan Pilkada 2020.

"Arahan disampaikan saat memimpin apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan," katanya di Bandarlampung, Rabu.

Dia menjelaskan arahan Kapolri menginstruksikan  para Kasatwil agar tidak ragu-ragu untuk menegakkan protokol kesehatan di masyarakat.

“Penekanan pada undang-undang yaitu para Kapolda harus menegakkan protokol kesehatan, tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP, dan tokoh masyarakat,” kata dia.

Arahan tegas selanjutnya adalah para Kapolda dan Kapolres diminta untuk netral dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020. Selain itu, jajaran juga diinstruksikan menjaga keamanan saat pesta demokrasi berlangsung.

“Dengan adanya pilkada serentak di 270 Provinsi, Kabupaten/Kota mulai dari para Kapolda dan Kapolres akan melakukan pengamanan TPS, mengamankan kotak surat suara, penghitungan suara, dan tahapan-tahapan lainnya," kata dia.

Pandra menambahkan dalam arahan Kapolri, apabila ada Kasatwil melanggar hal tersebut maka Kapolri tidak akan segan-segan memberikan sanksi disiplin kepada jajarannya.

“Kemudian apabila ada anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran, ditekankan oleh Bapak Kapolri melalui STR, Vidcon, atau arahan langsung akan ditindak tegas berdasarkan pelanggaran yang dilakukan di lapangan,” kata dia lagi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 34 Kapolda salah satunya Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto dan 493 Kapolres. Lantaran masih dalam Pandemi COVID-19, beberapa Kapolda dan Kapolres ada yang mengikuti kegiatan tersebut secara virtual demi menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Ant)