Ketahuan Bawa Pil Ekstasi Saat Kecelakaan Lalulintas, Pelaku Diamankan Polsek Bangkinang Barat
KAMPAR, RIAULINK.COM - Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat amankan seorang pria yang kedapatan membawa 1,5 butir pil ekstasi, pelaku inisial WS alias ES (25) warga Kota Padang ini diamankan pada Rabu pagi (25/11/2020) saat mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Riau - Sumbar wilayah Desa Kuok.
Sebelumnya WS yang mengendarai mobil Toyota Khamry ber-plat nomor B-8181-VER ini, mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Kuok yang diduga akibat pengaruh mengkonsumsi narkoba. Masyarakat yang curiga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangkinang Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bangkinang Barat Aiptu Irwan Fadhillah segera mendatangi lokasi dan mendapati WS tengah berada dekat mobilnya yang baru mengelami kecelakaan tunggal.
Petugas dari Polsek Bangkinang Barat ini kemudian melakukan interogasi dan melakukan penggeledahan didalam mobil tersebut, dari hasil penggeledahan ditemukan 1,5 butir narkotika jenis pil ekstasi berwarna hijau, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Bangkinang Barat Ipda Yulanda Alvaleri saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Amphetamine dan Methamphetamine, yang mengindikasikan bahwa tersangka mengkonsumsi narkoba.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
"Dari hasil interogasi, WS mengaku bahwa narkotika tersebut dibelinya di Kota Padang untuk dikonsumsi sendiri, saat ini tersangka WS dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (WAN)
Tulis Komentar