Kesehatan

Berikut 6 Kelompok 'Sasaran' Penerima Vaksin Covid-19

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr. Indra Yovi mengatakan, terdapat enam kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19. 

Hal tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.

Keenam kelompok prioritas tersebut yang menempati posisi pertama adalah yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19, mencakup tenaga medis, paramedis contact tracing, pelayan publik, TNI, Polri dan aparat hukum.

Selanjutnya, untuk kelompok kedua adalah masyarakat, tokoh agama, daerah, kecamatan serta RT/RW.

"Dilanjutkan dengan kelompok ketiga, semua tenaga pendidik mulai dari tingkat mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi," katanya.

Keempat, penerima vaksin selanjutnya yaitu aparatur pemerintah baik di pusat maupun di daerah serta legislatif. Kelima, peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Keenam adalah masyarakat yang berusia 19-59 tahun.

"Adanya vaksin belum tentu menyelesaikan permasalahan Covid-19 di Indonesia dan vaksin yang diedarkan itu harus memenuhi kriteria aman, efektif dan halal," ujarnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, belum diketahui berapa lama antibodi Covid-19 dapat bertahan dalam tubuh. Namun penelitian terbaru menunjukkan dalam bulan terdapat penurunan kadar antibodi.

Ia juga menyebutkan bahwa tidak perlu terburu-buru dalam mengedarkan vaksin Covid-19 yang belum teruji ilmiah (uji klinis) efektif dan aman.

"Vaksin tidak menghilangkan kewajiban untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.(mc)