Hukrim

Jual Motor Curian di FJB, Pelaku Langsung Diciduk

INHIL, RIAULINK.COM - Polsek Gaung Anak Serka (GAS) Berhasil mengamankan Dua orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di Desa Teluk Tuasan, Minggu (22/11/2020).

Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno menyebut bahwa Kedua pelaku berhasil diamankan karena didapati motor hasil curian tersebut diposting dan dijualnya melalui online (Facebook) yakni di group Forum Jual Beli Online (FJBO).

Melihat Postingan tersebut, Unit Reskrim Polsek GAS memancing pelaku dengan cara berkomunikasi dan mengajak pelaku bertransaksi di Jalan A. Yani Tembilahan Hulu.

"Sesampainya dilokasi, pelaku berhasil diamankan berikut dengan barang bukti.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan curanmor. Sedangkan modus yang digunakan kedua pelaku dengan mematahkan stang sepeda motor dan menyambungkan kabel kontak," Sebutnya.

Lanjutnya, AKP Warno menyenut bahwa sebelumnya pelaku berinisial MRS (21) dan ZA (24) berhasil mencuri Motor korban Khairul (21), saat motor korban dalam keadaan terpakrkir di tepi jalan.

"Motor korban terparkir di tepi jalan karena pada saai itu, Korban sedang berada dikebun. Ketika hendak pulang didapati motor yang diparkirnya telah tiada. Korbanpun langsung melaporlan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat (Polsek GAS)," Jelasnya.

Sebagai informasi, Selain 1 unit sepeda motor korban dan barang bukti STNK, Polsek GAS juga mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pencurian. (Jb)