Hukrim

Warga Risau, 130 Kg Sabu Masuk Riau

PELALAWAN, RIAULINK.COM - Penangkapan bandar narkoba yang dilakukan oleh Ditres Narkoba Polda Riau akhir-akhir ini membuat masyarakat terkejut dan khawatir, pasalnya barang bukti yang ditemukan jumlahnya sangat besar. Bahkan dalam minggu ini saja Polda Riau telah memusnahkan barang bukti seberat 130 kg hasil penangkapan di wilayah hukum Polda Riau.

Terakhir, Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan barang bukti 20 kg sabu-sabu di Bengkalis. Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil menangkap 3 orang tersangka, satu diantaranya meninggal dunia.

Belakangan diketahui salah satu tersangka bernama Simon Siahaan (SS) merupakan tim sukses Calon Bupati Pelalawan nomor urut 4 Adi Sukemi. Hal ini diketahui saat petugas melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku yang berada di Pelalawan. 

Dalam kontrakan itu, petugas menemukan ratusan paket sembako dan atribut partai Golongan Karya (Golkar). Pada sembako dan atribut partai itu (goodie bag) terdapat tulisan "Bersama Golkar Peduli". Bahkan tampak pula gambar paslon Bupati Pelalawan, Adi Sukemi-Rais.

"Kita peroleh di rumah kosnya di Pelalawan, yang bersangkutan adalah tim survei (timses) dari salah satu paslon. Yang mana tugasnya melakukan survei di wilayah Pelalawan. Saat ini sedang dilakukan pendalaman," terang Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (10/11/20).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Anti Narkotika (DPW LAN) Propinsi Riau, Sefianus Zai SH angkat bicara. Dalam pernyataannya kepada media, Ia menyakini bahwa jaringan narkoba di Riau sangat besar dan sudah berlangsung lama.

"Penangkapan 20 kg sabu di Bengkalis kemarin membuktikan bahwa Importir sabu di Riau sangat besar dan berlangsung lama karena sebelumnya juga ditangkap puluhan kilogram di Inhil, Dumai, Bengkalis, Rohil dan Pekanbaru. Totalnya 130 kg yang dimusnahkan pada minggu lalu," katanya.

Untuk itu, Ketua DPW LAN Riau yang biasa disapa Bang Zai meminta kepada aparat kepolisian membongkar jaringan narkoba di Riau dan memberikan hukuman mati bagi pelaku yang membawa narkoba diatas 1 kilogram.

"Kita minta aparat membongkar siapa bandar besarnya dan kita minta pelaku yg membawa narkoba diatas 1 kg dihukum mati saja. Agar ada efek jera kepada pelaku lain yang saat ini masih beroperasi," tegasnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Anti Narkotika (DPC LAN) Kabupaten Pelalawan, Anton Sikumbang ikut memberikan tanggapan terkait salah satu tersangka yang tertangkap di Pelalawan dan ditemukannya atribut Paslon Bupati nomor urut 04.

"Tentang adanya penangkapan tersangka SS yang saat ditangkap dan ditemukan alat peraga kampanye Paslon Bupati Pelalawan no 4 tentu kita sangat terkejut. Dari pernyataan Kapolda memang disebutkan bahwa SS adalah tim sukses salah satu Paslon, namun kita tidak boleh berprasangka buruk dulu, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut siapa bandar besarnya dan apa kaitannya dengan Paslon No 4 tersebut," tanggapnya.

"Kita tunggu saja hasil penyelidikan pihak kepolisian. Tapi kita juga harus waspada, jangan-jangan sabu yang tertangkap kemaren juga untuk diedarkan di Pelalawan, karena Pelalawan saat ini sedang dalam kondisi darurat narkoba", tutup Anton Sikumbang. (Tons)