Metropolis

DKR Himbau DK Daerah yang Sudah Habis Masa Khimat Gelar Musenda

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Ketua Umum Dewan Kesenian Riau (DKR) Taufik Hidayat mengimbau kepada pengurus Dewan Kesenian (DK) di kabupaten/kota yang sudah habis masa khidmat untuk menggelar Musyawarah Seniman Daerah (Musenda), begitu juga DK yang mati suri.

"Tujuan kita minta dilaksanakan Musenda agar roda kepengurusan berjalan sebagaimana mestinya sehingga mudah berkoodinasi untuk melakukan penyelarasan," kata Taufik yang lebih dikenal dengan nama Atan Lasak. 

Agar pelaksanaan Musenda ini bisa berlangsung, jelas Taufik, bagi pengurus DK daerah kabupaten/kota yang sudah lama habis masa khidmatnya dan mati suri bisa mengajukan, permintaan surat mandat ke DKR. 

"Kita inginkan seluruh pengurus dewan kesenian yang ada di Riau ini berjalan sebagaimana mestinya. Sebab, tantangan berkesenian pada saat ini cukup besar hal ini seiring dengan peradaban pada saat ini yang serba digital," ungkap Atan Lasak. 

Dewan kesenian, sambung Atan Lasak, harus lebih kreatif dan berinovasi. Jika hal ini tidak dilakukan, dengan ide-ide berlian, maka seni  budaya itu akan semakin tengerus dalam kehidupan generasi muda.

"DKR sudah mengevaluasi DK mana saja yang habis masa khidmat dan DK mana saja yang beberapa tahun belakangan ini mati suri, karenanya kita imbau untuk melakukan Musenda dan tentunya mengacu pada AD/ART," ucap Atan Lasak. 

Ditanya DK daerah mana saja yang aktif dan mati suri, Atan Lasak menjawab begitu deplomatis. "Tak usahlah disebutkan DK daerah mana saja yang tidak aktif, evaluasi yang dilakukan DKR untuk kosumsi sendiri. Lagi pula membangun seni budaya perlu kebersamaan dan tanggung jawabnya ada di hati nurani," jawab Atan Lasak.

Dibeberkan Atan Lasak, untuk DK Kabupaten Bengkalis sudah dikeluarkan surat mandat agar seniman ataupun pengurus yang sudah habis masa khidmat sesegera mungkin melaksanakan Musenda. (Rilis/Aldo).