Politik

Dana Kampanye Awal Pilkada Riau Mulai Rap100 Ribu Sampai Rp750 Juta

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyatakan besaran dana kampanye awal Pasangan Calon (Paslon )  peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di sembilan kabupaten/kota setempat  terendah yakni  Rp100 ribu, dan tertinggi mencapai Rp750 juta.

"KPU mengetahui  Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)  sembilan kabupaten/kota pelaksana Pilkada serentak 2020, yang disampaikan  melalui  KPU daerah masing-masing," kata anggota KPU Riau Firdaus di Pekanbaru, Rabu.

Firdaus mengatakan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2017 tentang dana kampanye peserta pemilihan gubernur dan wakil 
gubernur, bupati dan wakil bupati,  walikota dan wakil walikota, wajib membuat laporan awal dana kampanye,  yakni  pembukuan yang memuat informasi rekening khusus dana kampanye, sumber perolehan saldo awal atau saldo pembukaan, rincian perhitungan penerimaan dan pengeluaran yang diperoleh sebelum pembukaan rekening khusus dana kampanye, dan penerimaan sumbangan yang bersumber dari pasangan calon atau partai politik dan gabungannya.

Ia mengatakan, bahwa pasangan calon bupati/walikota di sembilan daerah di Riau sudah menyerahkan pada pertengahan September lalu.
Nanti pada 30 Oktober akan dilaporkan lagi laporan penyumbang dana kampanye. Dan terakhir 6 Desember dilaporkan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye.

"Penggunaan dana kampanye sudah diatur agar transparan, semua Paslon harus melaporkan dana yang masuk dan dikeluarkan selama kampanye. Tidak boleh main-main dan semuanya diawasi oleh Bawaslu, termasuk sumbangan dana kampanye dari pihak manapun harus dilaporkan secara patuh,"  kata Firdaus.

Dia mengakui dari LADK  yang diterima dana  terendah itu dilaporkan  salah satu Paslon  asal Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil – Azmar sebesar Rp100 ribu.

"Sedangkan  dana awal kampanye terbesar dilaporkan  pasangan Sukiman – Indra Gunawan  Paslon asal Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan  nilai Rp750 juta," katanya.(ant)