Metropolis

Layanan Keliling 'Paso Dukcapil' Siak Sudah Cetak 1.500 E-KTP

SIAK, RIAULINK.COM - Program pelayanan pembuatan akta kependudukan secara keliling atau 'Paso Dukcapil' oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Siak sudah mencetak 1.500 KTP elektronik.

Program ini masih akan dilaksanakan untuk dua kecamatan lainnya di awal November 2020 mendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Siak, Hasmizal mengatakan program Paso Dukcapil merupakan program inovasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Targetnya adalah di kecamatan yang jauh dari ibukota kabupaten.

"Kita sudah berjalan di tiga kecamatan di bulan ini, yakni di kecamatan Sungai Mandau, kecamatan Sungai Apit dan kecamatan Kandis," kata dia kepada riaulink.com, Senin (26/10/2020).

Setiap digelarnya Paso Dukcapil, masyarakat antusias memanfaatkan program itu untuk mengurus kepentingan administrasinya. Mulai dari KTP elektronik, kartu keluarga, akte lahir, surat pindah dan lain-lain.

"Yang paling banyak pembuatan KTP-El. Di kecamatan Kandis saja ada 950 warga yang diterbitkan KTP elektroniknya selama 3 hari Paso Dukcapil di sana," ujarnya.

Menurut Hasmizal, program ini dilaksanakan karena sangat strategis untuk membantu melengkapi administrasi warga.

Sebab, warga yang sibuk bekerja tidak mempunyai banyak waktu untuk pergi ke kantor Disdukcapil yang berada di Kota Siak, Kecamatan Siak.

"Maka melalui program Paso Dukcapil ini, kitalah yang menjemput bola, membantu masyarakat," kata dia.

Di Kandis saja, jumlah warga yang memanfaatkan Paso Dukcapil ini hampir 2.000 orang sehari. Selama 3 hari ada sekitar 6.000 orang yang datang untuk mengurus kelengkapan administrasinya.

"Sebenarnya waktu tidak cukup, namun pada program ini dibuat hanya 3 hari. Sisanya nanti warga mengurus melalui UPT Disdukcapil yang ada di masing-masing kecamatan," kata dia.

Program ini juga akan hadir di kecamatan Kerinci Kanan dan Tualang pada 3 November 2020 mendatang. Masing-masing kecamatan mendapat estimasi waktu selama 3 hari.

"Kalau belum ada KTP el warga bisa datang membawa surat pengantar dari desa atau KK untuk perekaman," kata dia.

Pada pelayanan ini, warga hanya menunggu 1 jam untuk proses pembuatan KTP-elektronik. Petugas dari Disdukcapil dan UPT akan membantu warga yang tidak mengerti tentang syarat dan prosedur pengurusan.

"Ini juga banyak dari Kandis, tepatnya warga adat Sakai di Kampung Libo Jaya, yang tidak punya dokumen sebagai dasar pengurusan KK atau KTP.” sebutnya.

"Maka petugas membantu mereka mengurus dokumen dari awal hingga mendapatkan KTP el," kata dia.

Hasmizal mengimbau agar warga Kerinci Kanan dan Tualang bersiap-siap mengurus keperluan administrasinya pada saat program ini hadir di kecamatan itu akhir bulan depan.

Disdukcapil Siak membawa peralatan dan perangkat perekaman KTP-elektronik ke lokasi. (Wahyu)