Ekonomi

Medang Kampai Menuju Kawasan Pusat Industri Nasional dan Pariwisata

DUMAI, RIAULINK.COM - Sekretaris Daerah Kota Dumai, Herdi Salioso menghadiri rapat koordinasi penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) batas wilayah perkotaan (BWP).

Dimana rakor tersebt sebagai prioritas pembangunan ekonomi di Kota Dumai khsususnya Kecamatan Medang Kampai yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Prana Jaya. 

Bertempat di ruang rapat Melati, kantor Gubernur Riau, pada Jumat, 23 Oktober 2020 lalu.

Menurut Yan Prana, rapat ini bertujuan mewujudkan perkotaan Medang Kampai sebagai pusat industri nasional dan pariwisata berbudaya Melayu yang berketahanan.

"Artinya pembangunan ini juga berdampak pada ekonomi wilayah sekitarnya seperti Kecamatan Rupat, Kabupten Bengkalis,"ungkap Yan Prana.  

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga turut dilibatkan dalam rakor ini demi menyelaraskan konfigurasi ruang pada wilayah yang berbatasan antara Kota Dumai dengan Kabupaten Bengkalis.

"Melalui rakor ini diharapkan Pemerintah Kota Dumai memperoleh masukan dan informasi yang dapat digunakan sebagai bahan dalam penyusunan dokumen RDTR BWP Medang Kampai,"jelas dia.
   
Di kesempatan yang sama, Herdi Salioso selaku Sekdako Dumai memaparkan sasaran pembangunan perekonomian yang berpusat di Medang Kampai tersebut untuk penguatan peran dan fungsi Medang

Kampai sebagai proyek strategis nasional (PSN) dan pusat kegiatan strategis nasional (PKSN).

"Sasaran selanjutnya mengembangkan Medang Kampai sebagai kawasan industri nasional yang mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung wilayah,"sebutnya.

Dia juga menambahkan, selain sebagai sasaran pusat industri nasional juga mengembangkan kawasan wisata Teluk Makmur sebagai kota hijau berkelanjutan berbudaya Melayu, menyiapkan ruang untuk kepentingan pertahanan dan keamanan.

Serta untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana untuk mendukung perwujudan kawasan permukiman layak huni.

"Landasan hukum pembangunan itu salah satunya Kecamatan Medang Kampai sebagai salah satu kawasan inti dari PKSN Dumai diatur dalam Perpres Nomor 43 tahun 2020,"tutupnya.(kll)