Hukrim

Tangkapan Besar, Polisi Inhil Amankan Sabu 50 Kg Senilai Rp75 Miliar

INHIL, RIAULINK.COM - Sat Narkoba Polres Inhil telah mengamankan 1 orang laki-laki inisial Y (43) warag Pasar Kuala Sei Akar desa Sencalang diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika didaerah perkebunan PT ASI Desa Sencalang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.

Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan menyebut bahwa pengungkapan tindak pidana narkotika tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran Narkoba di Desa Kuala Sungai Akar, Kecamatan Keritang.

"Dari informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan Opsnal Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan," Sebutnya saat Press riliase di aula Rekonfu Mapolres Inhil, Jum'at (23/10/2020).

Lanjutnya, Kapolres menjelaskan bahwa sebelumnya pada hari Minggu (18/10/2020) sekira pukul 23.30 wib diperoleh hasil lidik bahwa BB shabu disembunyikan di dalam Perkebunan Sawit PT ASI.

"Selanjutnya di bawah Pimpinan Kasat Narkoba Polres Inhil dan Kanit Res Kempas beserta angt Sat Narkoba dilakukan pengintaian dan pengedapan di sekitar tempat BB shabu disembunyikan," jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres Inhil menyebut bahwa pada hari Kamis (22/10/2020) sekira pukul 19.30 WIB datang tiga orang yang akan mengambil BB shabu yang telah disembunyikan oleh mereka namun hanya satu orang yang dapat tertangkap karena kondisi dalam kebun berair dan gelap.

"Selanjutnya dilakukan pengeledahan dan disaksikan oleh Askep dan Asisten Perkebunan Sawit PT. ASI. Kemudian dilakukan pencarian kepada kedua teman yang diduga pelaku namun hasilnya masih nihil," ungkapnya.

Terakhir, Kapolres Inhil menyebut bahwa pengungkapan kasus tindak Pidana Narkotika ini merupakan pengungkapan terbesar selama ini.

"Diperkirakan, nilai barang haram tersebut senilai kurang lebih Rp75 miliar,"ungkapnya.

Sebagai informasi, Pada saat pelaksanaan pengeledahan dan penghitungan BB shabu juga disaksikan oleh Kapolres Inhil dan Wakapolres Inhil.

Selanjutnya pelaku dan BB berupa 50 Kg sabu, uang Rp10.211.000, 1 bilah badik, 1 unit HP Merk Oppo, 1 unit HP merk Samsung, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion dibawa ke Polres Inhil untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (Jb)