Demokrat Riau Akan Dampingi Kasus Calon Petahana Dumai
DUMAI, RIAULINK.COM - Jajaran Pengurus DPD Partai Demokrat (PD) Provinsi Riau akan terus memantau perkembangan seluruh paslon dari partai berlambang Merci itu.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPD PD Riau Edy A Mohammad Yatim yang didampingi Ketua Divisi Advokasi DPD PD Riau, Bambang Rumnan dan Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Rahmad.
Terutama yang dialami oleh calon Wali Kota Dumai nomor urut dua Eko Suhardjo. Pihaknya akan mencari informasi penting bagaimana sang calon petahan ditetapkan menjadi tersangka.
"Jadi kami akan memantau serta menanyakan langkah apa selanjutnya yang akan kita ambil,"ucap Edy kepada wartawan, Kamis (22/10/2020) siang.
Senada disampaikan Bambang Rumnan selaku Divisi Advokasi PD Riau. Untuk tahap pertama, pihaknya akan mempelajari penetapan tersangka.
- Sikapi Amien Rais, PP Muhammadiyah Tegaskan Tak Bisa Ditekan
- Kubu Jokowi Bela Ketua Muhammadiyah dari 'Ancaman' Amien Rais
- Kubu Jokowi: Prabowo Juga Enggak Tahu kalau Ditanya Grasi
- Fahri sebut BIN bekerja untuk presiden sehingga tak selayaknya mengumumkan sesuatu
- Amien Rais Minta PP Muhammadiyah Bersikap Pada Pilpres 2019
"Kami akan lakukan pendampingan sejauh mana hasil pemeriksaan tersebut, kemudian baru ditetapkan langkah selanjutnya,"sebut dia.
Karena menurut dia, kepolisian belum menggali informasi lebih dalam mulai dari sang calon hingga para saksi.
Bagi dia penetapan ini terlalu dini meskipun itu wilayahnya kepolisian dan kejaksaan.
"Makanya kita belum bisa memberikan penilaian atas dasar apa saudara Eko ditetapkan sebagai tersangka. Makanya kami lihat dulu hasil pemeriksaannya. Kalau sudah kami dapat baru kita nilai dan ambil langkah selanjutnya,"tukasnya.(kll)
Tulis Komentar