Penerapan Batas Jam Malam, Masih Banyak Pedagang Melanggar
DUMAI, RIAULINK.COM - Sejak bertambahnya jumlah kasus Covid-19 di Kota Dumai yang terus meningkat, Pemerintah Kota Dumai pun memberlakukan batas waktu aktivitas warga di waktu malam hari.
Pemberlakuan jam aktivitas itu dilakukan sejak 22 September 2020 lalu. Tujuannya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Dumai.
Namun dalam realisasinya, kerap melanggar aturan yang dilakukan pedagang malam dan pengusaha hiburan malam.
Tak hanya warga pengunjung saja para pelaku usaha juga tak mengindahkan pakai masker.
Hal ini diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Dumai, Bambang Wardoyo. Ia mengaku kesulitan terutama kepada pedagang kuliner kaki lima.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
Pasalnya mereka membentang barang dagangan dimulai sekiranya pukul 18.00 WIB dan kalau diharuskan tutup pukul 22.00 WIB tentunya mereka kesulitan.
"Untuk membereskan dagangannya diperlukan satu jam jadi di situ kesulitan kita untuk menerapkan para pedagang sampai jam 10.00 malam,"papar mantan Kepala Kantor Pelayanan Pasar Kota Dumai ini.
Sedangkan pengusaha hiburan malam yang membandel khususnya melanggar protokol kesehatan langsung ditindak
"Kami tidak mentolerir tempat hiburan yang melanggar langsung kami sikat. Kami paksa tutup bilaperlu kami cabut izin usahanya,"sebut dia.
"Ada beberapa tempat usaha yang kami berikan pengecualian di antaranya seperti toko obat dan fasilitas kesehatan lainnya namun tetap tertib terapkan protokol kesehatan,"ujar dia.
Sedangkan kata dia, pelaku usaha yang tertib aturan menurut dia adalah perusahaan swalayan atau minimarket seperti Indomaret dan Alfamart.
"Jadi setiap malam terus kita pantau kegiatan mereka agar hiburan malam tak menjadi klaster baru penyebaran virus corona,”katanya.
Selain memberlakukan jam malam, Pemko Dumai bersama tim gugus tugas juga akan mengintensifkan razia penggunaan masker kepada masyarakat Dumai.
“Kita semua harus bersinergi mencegah dan memutuskan rantai penularan Covid-19 di Kota Dumai, jika tidak, jumlah kasus positif virus Corona di Dumai akan terus meningkat,”tukasnya. (Kll)
Tulis Komentar