Hukrim

Napi Lapas Tembilahan Kembali Terlibat Narkoba

INHIL, RIAULINK.COM - Lagi, Seorang Narapidana (Napi) di Lapas Kelas II A Tembilahan terlibat dalam kasus pengendalian Narkoba.

Hal tersebut terungkap setelah Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pria berinisial HS (29) yang diduga sering bertransaksi Narkoba.

HS (29) berhasil ditangkap tim gabungan Polres Inhil di Jalan Batang Tuaka, Senin (12/10/2020) dini hari. 

Pada saat penangkapan, tim gabungan Polres Inhil berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat hampir satu kilo gram atau 908,13 gram dan 57 butir ekstasi. 

Selanjutnya, pelaku berusia 29 tahun ini langsung digiring ke Mapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut. 

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK menyebut bahwa setelah proses pengembangan diketahui ada seorang pelaku yang mengendalikannya. 

"Dari proses pengembangan, pengendalian di lapangan pelakunya adalah seorang Narapidana (Napi) Lapas Tembilahan berinisial HR," Sebutnya dalam press Release yang diadakan di Mapolres Inhil, Rabu (14/10/2020).

Lanjutnya, Kapolres Inhil menjelaskan bahwa dari hasil koordinasi bersama pihak Lapas Tembilahan, pelaku HR langsung diamankan bersama barang bukti satu unit Hp. 

"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terkait pelaku HS dan HR," Jelasnya.

Lebih Lanjut, Kapolres menyebut bahwa penangkapan terhadap HS berawal dari informasi masyarakat yang resah tentang peredaran narkoba di sekitar lokasi. 

Kemudian dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan di lapangan. Sehingga diketahui pelakunya HS. 

Tak ingin berlama-lama, penangkapan tersebut langsung dipimpin Kapolres Inhil bersama tim gabungan dari Sat Narkoba,  Satreskrim dan Polsek Tembilahan Kota. 

"Setelah kita lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti diatas,  sementara pelaku HR juga sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,"tutup Kapolres. (Jb)