Ekonomi

Ciptakan Peluang Pasar Produk IKM, Disperindag Inhu Luncurkan Program Baru

INHU, RIAULINK.COM - Guna menciptakan peluang pasar terhadap hasil produk IKM (Industri Kecil Menengah), Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, luncurkan program TUAH IKM (Taja Usaha Angkat Hasil Industri Kecil Menengah).

Program baru yang diprakarsai Disperindag Inhu melalui Bidang Perindustrian itu, tidak lain bertujuan untuk meningkatkan penghasilan bagi para pelaku usaha IKM yang ada.

Bersamaan dengan itu, Disperindag Inhu juga meresmikan Gedung Promosi dan Cafe IKM yang merupakan pusat penjualan oleh-oleh khas daerah itu, tepatnya di Jalan Sultan Ibrahim, Kota Rengat, Sabtu (10/10/2020).

Kepala Disperindag Inhu Hikmat Praja yang diwakili Sekretaris Aldi Akbar, dalam sambutannya menyampaikan, peluncuran program TUAH IKM dan Cafe IKM ini, tentunya menjadi peluang pasar bagi hasil produk IKM untuk maju dan tampil di pasaran.

"Peluncuran program ini, adalah bentuk komitmen kita dalam mengenalkan dan memajukan hasil produk IKM kepada semua pihak, termasuk wisatawan yang berkunjung ke Inhu," ujar Aldi.

Tidak hanya itu, guna memperluas pangsa pasar hasil produk IKM tersebut, saat ini Disperindag juga telah menjalin kerja sama dengan para pelaku usaha yang ada di Inhu, seperti hotel, rumah makan, serta mini market.

"Dalam kerjasama itu, para pelaku usaha akan menyediakan tempat khusus bagi produk IKM yang akan kita pasarkan. Dengan begitu, kedepan IKM tentunya dapat menjadi salah satu ujung tombak perekonomian di Kabupaten Inhu," tuturnya.

Dengan demikian, Aldi mengajak semua pelaku IKM yang ada di Inhu, untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk yang saat ini sudah baik, menjadi lebih baik lagi. 

Sehingga, apa yang diharapkan dapat terwujud dan IKM Inhu terus berkembang dan mampu bersaing di pasaran. Bila memungkinkan hingga skala nasional dan internasional.

"Tidak ada yang tidak mungkin, apa lagi IKM yang ada saat ini telah menjalin kerjasama dengan Kemenkum HAM Riau, dalam hal perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)," tutup Aldi. (Jefri)