Metropolis

Turun ke Lapangan, Kapolres Rohul Pantau Ops Yustisi Perbup No 41 Tahun 2020

ROKAN HULU, RIAULINK.COM - Dalam Rangka Penegakan Protokol Kesehatan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH langsung turun untuk memantau Ops Yustisi Perbup No 41 tahun 2020.

Rabu, (07/10/2020) pagi, Disampaikan Kapolres Rohul kalau Pelaksaanaan Penegakan OPS Yustisi Kabupaten Rokan Hulu tetap berjalan semestinya, hak ini berguna untuk Memutus Penyebaran Covid dengan membiasakan masyarakat mengikuti peradaban perubahan Prilaku Hidup Bersih Serta melaksanakan 4M.

"Kita juga menegur dengan blanko lisan dan sanksi sosial berupa Pengucapan pancasila dan Menyanyikan lagu wajib. Ini tidak lepas dari instansi lainnya yang dalam hal ini kerjasama untuk menciptakan masyarakat benar-benar mematuhi Peraturan Protokol Kesehatan," ujar Kapolres.

Kegiatan yang berlangsung di Depan Kantor Center Gugus Tugas PMI Rokan Hulu ini untuk menyampaikan agar masyarakat benar-benar Mengikuti Protokol kesehatan perubahan perilaku wajib menggunakan Masker jika tidak ingin di tegur Oleh Satgas Covid-19 tuturnya.

Ditegaskan Kapolres bahwa Petugas juga Mengharapkan Kerja sama dan Dukungan penuh dari semua Pihak,agar Wabah ini segera Lenyap di Bumi Negeri Seribu Suluk yang sama-sama kita Cintai ini.

Tak hanya Kapolres, Kabag Ops Polres Rokan Hulu Kompol Jhon Firdaus,AMK, Kasat Intelkam AKP Edi Sutomo,SH,MH, Kasat Binmas Polres Rokan Hulu AKP Hermawan, Kasat Lantas AKP Bagus Ari Priyambodo,SIK ,Kasat Reskrim AKP Rainly Labolaang,SIK,  Kasat Tahti Iptu Awaluddin, Paur Humas Ipda Totok Nurdianto,SH, Personil Polres Rokan Hulu, Kasi Ops Sat Pol PP Rokan Hulu, Personil Sat Pol PP dan TNI.
(Aldo).