Kapolres Meranti: Pukul 22.00 WIB Tempat Hiburan Ditutup
MERANTI, RIAULINK.COM - Mengingat Penambahan Positif Covid-19 di Meranti Tajam, Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK memerintahkan anggotanya untuk menelusuri tempat hiburan malam serta wilayah keramaian lainnya.
Langkah yang diambil Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK merupakan langkah yang baik untuk masyarakat. Bahkan dirinya sudah mengerahkan anggota serta Gabungan Instasi lainnya untuk mematikan lampu Penerangan Jalan, jam Operasional pelaku Usaha seperti Cafe, tempat hiburan (Karoke), Swalayan dan lainnya untuk ditutup pukul 22:00 WIB.
"Ini kami lakukan untuk mengurangi kerumunan pada malam hari, Mengingat hari ini penambahan yang positif Covid-19 melonjak tajam," kata Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK.
Dijelaskan Kapolres Meranti, sehubungan dengan meningkatnya Positif Covid-19 Meranti, agar Tim Yustisi untuk memulaikan menghimbau dengan tegas para pelaku usaha khususnya warung-warung nongkrong dan tempat lainnya.
"Tadi saya sudah koordinasi dengan pihak Satpol-PP Meranti untuk bersama-sama melakukan hal tersebut. Sekian itu, untuk Polsek agar menyesuaikan," ujarnya.
- Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya
- Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya
- Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur
- Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
Terkait lampu Penerangan Jalan, agar bisa Koordinasi dengan pihak PLN Rayon Selatpanjang dan malam ini seluruh penerangan jalan agar dimatikan dan guna mengurangi kerumunan.
"Saat ini anggota sudah dilapangan dan melakukan sesuai apa yang diharapkan. Giat ini akan dilakukan hingga situasi kondusif," tambahnya.(Aldo).
Tulis Komentar