Metropolis

APBD Perubahan Inhil Alami Defisit Rp 91 Miliar

INHIL, RIAULINK.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 ini terjadi penurunan sebesar Rp 172 Miliar, sehingga pada Perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini mengalami defisit dengan perkiraan sebesar Rp 91 Miliar.

Hal tersebut disampaikan Bupati Inhil HM Wardan pada Sidang Paripurna DPRD Inhil dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Inhil tahun 2020, Senin (28/9/2020).

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp 2,3 triliun.

"Jika dibandingkan belanja daerah pada APBD murni sebesar Rp 2,2 triliun, APBD perubahan tahun 2020 ini terjadi penurunan sebesar Rp 172 Miliar," papar Wardan.

Bupati Wardan juga memaparkan rencana belanja daerah pada R-APBD tahun 2020 dialokasikan untuk belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah, bantuan sosial dan belanja bagi hasil kepada pemerintah Desa dan belanja bantuan keuangan kepada pemerintah Desa dan partai politik serta belanja tidak terduga.
"Sedangkan belanja langsung meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal," jelas Wardan.

Adapun penerimaan pembiayaan pada R-APBD tahun anggaran 2020 berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar RP. 95 Miliar, sedangkan pada APBD murni tahun anggaran 2020 sebesar RP. 246 Miliar. Artinya terjadi penurunan sebesar Rp151 Miliar. 

Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada rancangan perubahan APBD sebesar RP. 3.7 Miliar. Terjadi penurunan sebesar Rp8.1 Miliar.

"Dari uraian di atas, terjadi pembiayaan Netto sebesar Rp. 91.4 Miliar. Dengan kondisi ini pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020 tidak terdapat Silpa," sebutnya.