Politik

KPU Riau Siapkan Aturan Khusus Selama Pilkada

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mempersiapkan beberapa langkah antisipasi mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi. 

Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terjadi lonjakan kasus corona saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah nantinya.

Salah satu persiapan yang dilakukan adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, terkhusus saat pencoblosan.

Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan, pihaknya telah melakukan simulasi pemungutan suara yang menerapkan protokol kesehatan.

"Nanti KPU mengatur jarak paling kurang satu meter antar tempat duduk. Pada Pilkada 2018 lalu jumlah pemilih itu maksimal 800 orang per TPS, nah pada Pilkada 2020 ini jumlah pemilih di TPS maksimal hanya 500 orang," kata Nugroho.

KPU optimis nantinya protokol kesehatan bisa berjalan dengan baik, dan masyarakat tidak perlu khawatir akan terjadinya klaster Pilkada.

Sementara itu, Komisioner KPU Riau Divisi Teknis, Joni Suhaidi, mengatakan bahwa ada beberapa aturan yang nantinya diterapkan pada hari pencoblosan tersebut. Selain bilik utama, juga disiapkan bilik khusus bagi pemilih yang suhu badannya di atas 37 derajat.

"Nanti disiapkan sarung tangan plastik, thermogun, hand sanitizer dan bilik khusus. Bilik khusus ini untuk pemilih yang setelah di cek suhu badannya di atas 37," katanya.

Pemilih tersebut akan diarahkan mencoblos dan surat suaranya diberikan oleh petugas. Setelah mencoblos, yang bersangkutan tak langsung mencelupkan jari ke tinta yang telah di tentukan, melainkan diambilkan menggunakan cotton bud oleh petugas.

"Kita himbau semua masyarakat pemilih untuk menggunakan masker dari rumah. Nanti kita menyiapkan masker 10 persen dari total pemilih di TPS untuk jaga-jaga kalau masyarakat tak bawa masker. Kita tetap patuhi protokol kesehatan," ungkapnya.(mc)