Hukrim

Pekerja PETI di Kuansing Tewas Tertimbun Lonsor, Pemilik Kabur

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali makan korban. Seorang pekerja meninggal dunia karena tenggelam dan tertimbun pasir, Ahad (27/9/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.

Korban bernama Rahmat Okto Figo (17). Korban yang masih duduk di bangku kelas tiga SMA tertimbun saat bekerja di PETI, di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing.

PETI itu milik PE (38), warga Bangkinang, Kabupaten Kampar. Dia sudah berada di Desa Sungai Alah sejak tiga bulan lalu dan kabur bersama dua pekerja lain setelah mengetahui ada rekannya tenggelam.

"PE melarikan diri. Dua pekerja lain yang tinggal di Desa Sungai Alai berisinial TO (37) dan EP (37) juga melarikan diri," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Sunarto menjelaskan, sebelum kejadian para pekerja PETI itu mendapat pembagian kerja. Korban Figo dapat tugas melakukan penyelaman ke dasar kolam sedalam lebih kurang 1 - 1,5 meter dengan dilengkapi selang oksigen untuk membawa alat yang bernama spiral yang akan menyedot pasir (bahan yg diharapkan ada campuran emas) di dasar kolam.

Alat sedotan tersebut menyebabkan kondisi dinding kolam yang juga materialnya berupa campuran tanah dan pasir longsor dan menimbun tumbuh Figo. Korban pun tenggelam.

Kejadian itu disampaikan warga ke Kepala Desa Sungai Alah. Kepala desa dan warga langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian.
"Sekitar pukul 13.30 WIB korban ditemukan sudah meninggal dunia,' kata Sunarto.

Korban diserahkan kepada orang tuanya untuk dimakamkan. Menurut orang tua korban, anaknya sudah bekerja di PETI selama dua minggu.

"Kasus ini masih diselidiki. Polisi masih mencari pemilik PETI dan lainnya," kata Sunarto.