Kesehatan

Kabupaten Berbatasan dengan Pekanbaru Diminta Segera PSBM

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Pemko Pekanbaru meminta agar setiap daerah yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Provinsi itu, agar bisa memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

“Kami harap, kabupaten yang berbatasan langsung dengan Pekanbaru juga segera memberlakukan PSBM untuk daerahnya masing-masing. Langkah ini setidaknya akan berpengaruh terhadap angka penyebaran corona di Pekanbaru,” kata Walikota Pekanbaru Firdaus.

Firdaus merincikan, beberapa kabupaten yang dimintanya untuk segera menerapkan kebijakan sama (PSBM), yakni Kabupaten Siak, Kampar dan Pelalawan. Selain tingginya eskalasi penyebaran Covid-19 di daerah-daerah tersebut, kabupaten ini juga berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru.

Di wilayah perbatasan, misalnya, cenderung ada banyak warga di kabupaten lain yang melakukan aktivitas, atau berinteraksi langsung dengan orang-orang di perbatasan. Hal-hal semacam ini menurut Firdaus berpotensi akan mempercepat penyebaran corona di dua wilayah sekaligus.

Soal ini, Firdaus mengklaim sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov Riau, dan diharapkan daerah lain segera melakukan PSBM untuk wilayah mereka masing-masing. 

“Terutama kecamatan-kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru,” ungkapnya.

Sekedar informasi, Pemko Pekanbaru sudah memberlakukan PSBM di Kecamatan Tampan yang sudah dimulai pada 15 September 2020. PSBM ini akan berlaku selama 14 hari. 

Rencananya, Pemkot akan melakukan PSBM susulan untuk tiga kecamatan lainnya di Pekanbaru, yakni di Kecamatan Marpoyan Damai, Payung Sekaki, dan Bukit Raya.(mc)