Politik

KPU Dumai Tetapkan Nomor Urut Keempat Paslon 

keterangan foto : foto bersama Ketua KPU Dumai Darwis, Ketua Bawaslu Dumai Zulfan bersama keempat paslon Pilkada Dumai 2020

DUMAI, RIAULINK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai menetapkan nomor urut bagi empat pasangan calon Wali Kota Dumai dan Wakil Wali Kota Dumai di ballroom Hotel Comforta Dumai, Kamis (24/9/2020) sore.

Nomor urut tersebut dilakukan berdasarkan proses pengundian oleh KPU.

Pada pencabutan nomor undian tersebut diperoleh pasangan Hendri Sandra dan Rizal Akbar sebagai nomor urut pertama.

Disusul nomor urut dua Eko Suhardjo Suparto - Syarifah selanjutnya nomor urut tiga didapatkan oleh Paisal - Amris dan terakhir nomor urut empat diperoleh Edi Sepen dan Zainal Abidin.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Dumai, Darwis menyampaikan jika pelaksanaan cabut nomor urut merupakan rangkaian tahapan pilkada serentak 2020.

Sebagai penyelenggara bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai, pihaknya tetap melaksanakan tahapan sesuai dengan aturan pemerintah yang mengacu pada protokol kesehatan.

"Khusus kondisi saat ini di tengah pandemi aturan pun bertambah, selain tertib pada prokes juga ada pembatasan di tahapan lainnya,"ungkap dia.

Sebab pada tanggal 26 September nanti sudah mulai dilakukan masa kampanye bagi para paslon. Meski begitu kampanye yang dilakukan baik di ruang terbuka maupun tertutup tidak boleh melebihi dari 50 orang.

"Hingga masa tenang pada 5 Desember mendatang, jadi tidak dibenarkan mengumpulkan massa atau kerumunan orang banyak,"ucapnya mengingatkan.

"Karena kita juga tidak ingin kasus Covid-19 terus bertambah khusus di Dumai dan Provinsi Riau secara keseluruhan,"timpal Darwis lagi.

"Dan semoga pilkada kali ini berjalan aman, lancar tanpa ada kendala apapun seperti sebelumnya kita menyelenggarakan pemilu,"tukas dia. (Kll)