Peristiwa

8 Pegawai Termasuk Hakim PN Pelalawan Positif Covid-19

Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Kabupaten Pelalawan

PELALAWAN, RIAULINK.COM - Delapan pegawai termasuk hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Kabupaten Pelalawan terkonfirmasi positif Covid-19. Kasus ini diketahui setelah PN Pelalawan melaksanakan tes swab untuk seluruh hakim, pejabat, pegawai, juga karyawannya.

Hal ini diungkapkan Humas PN Pelalawan, Rahmat Hidayat Batubara SH MH, Selasa (22/9/2020). "Mereka kan orang tanpa gejala (OTG), jadi penanganannya sudah dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pelalawan," ungkapnya.

Sebelumnya, pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan sampel swab yang diambil beberapa hari yang lalu. Hasilnya, 8 diantara puluhan sampel ternyata positif corona. "Ada beberapa hakim dan pegawai dan honorer kita (positif)," sebut Rahmat.

Dijelaskannya, Ketua PN Pelalawan Bambang Setyawan SH MH langsung mengambil tindakan cepat setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Diskes). Hakim dan pegawai yang terinfeksi virus corona menjalani isolasi mandiri di komplek rumah dinas yang berada di bagian belakang areal PN.

"Kemarin kantor juga sudah disemprot disinfektan dan Diskes juga sudah rutin setiap pagi dan siang melakukan perawatan," jelas Rahmat.

Meski 8 hakim dan pegawai positif corona, ia memastikan pelayanan dan aktivitas di PN tetap berjalan normal, termasuk agenda persidangan berjalan normal. "Pelayanan tetap berjalan dengan prima," cakapnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan Asril MKes membenarkan adanya pasien Covid-19 di PN Pelalawan. Tes swab dilakukan di PN Pelalawan pada Rabu (16/9/2020) lalu.

"Semuanya (yang positif) memang OTG, jadi diputuskan untuk isolasi mandiri. Kita akan kontrol terus hingga sembuh," katanya.