Lingkungan

Bhabinkamtibmas Ratu Sima Gencar Sosialisasi Prokes ke Seluruh RT

Keterangan foto : sosialisasi penerapan protokol kesehatan oleh Bhabinkamtibmas Ratu Sima, Brigadir Daud Pangaribuan Babinsa dan RT menggelar rapat sosialisasi penerapan protokol kesehatan

DUMAI, RIAULINK.COM - Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan,  Brigadir Daud Pangaribuan gencarkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tengah masyarakat.

Menurut Brigadir Daud, sosialisasi ini  dilakukan dengan menggelar rapat musyawarah bimbingan teknis pelaksanaan patroli pengurus dan anggota Forum Komunikasi Polri Masyarakat (FKPM) Kelurahan Ratu Sima secara rutin di tiap lingkungan rukun tetangga (RT).

Dikatakan dia, rapat bimtek FKPM sudah dilakukan di sepuluh RT. 

"Tujuannya untuk membantu pemerintah dalam mengimbau protokol kesehatan COVID-19 serta keamanan kepada warga Ratu Sima," kata Bhabinkamtibmas Daud, Jumat (18/9/2020) kepada wartawan.

Selain itu dikatakannya, kegiatan bimtek ini untuk meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat kelurahan dalam mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penularan COVID-19 dan penjagaan keamanan ketertiban lingkungan.

Dukungan masyarakat ini, laniutnya, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dengan jalur RT buat laporan ke Bhabinkamtibmas dan ditindaklanjuti ke petugas medis Satgas Penanganan dan Pengendalian COVID-19 Kota Dumai.

"Mengingat penularan COVID-19 di Dumai makin mengkhawatirkan, maka upaya pencegahan harus dilakukan bersama dengan pelibatan masyarakat, dan FKPM dibentuk untuk mendorong warga ikut berperan mengimbau protokol kesehatan lebih masif ke tengah masyarakat," sebut Daud.

FKPM dibentuk oleh Bhabinkamtibmas Ratu Sima mengacu pada perundangan berlaku, dalam rangka menegakkan prinsip musyawarah dan transparan dalam pelaksanaan tugas penyelesaian masalah di lingkungan masyarakat.

Pengurus dan anggota FKPM bertanggungjawab kepada Bhabinkamtibmas sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas membina keamanan dan ketertiban masyarakat di desa atau kelurahan.

"Kemitraan polisi dan masyarakat dalam kelurahan ini, juga untuk bersama-sama memantau situasi keamanan dan ketertiban lingkungan di tengah masyarakat tetap aman dan nyaman dalam rangka menekan muncul gangguan dan konflik,"tukasnya.(kll)