Metropolis

Bagaimana Nasib Pegawai BLK di Riau Usai Diserahkan ke Pusat?

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyerahkan Balai Latihan Kerja (BLK) Pekanbaru dan Dumai ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), dan akan mulai dikelola pada 2020. 

Lantas bagaimana dengan tenaga PNS dan non PNS atau asisten instruktur di dua BLK tersebut?  

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli mengatakan, untuk tenaga PNS di BLK pihaknya mempersilahkan untuk memilih. 

"Kalau PNS silahkan memilih, mau tetap menjadi PNS Pemprov Riau atau kementerian. Silahkan," kata Jonli, Selasa (15/9/2020).

Sedangkan untuk non PNS atau asisten instruktur, yang jumlahnya mencapai 35 orang pihaknya menyerahkan ke Kemenaker agar bisa dipakai.

"Artinya kalau pusat akan memakai dengan catatan harus di tes terlebih dahulu silahkan. Tapi kalau ternyata pusat tidak mau pakai, kita bisa berbuat apa. Namun tetap kita perjuangkan bagaimana asisten instruktur non PNS ini bisa dipakai pusat. Tentu yang punya keahlian dan kompetensi yang diperjuangkan," ujarnya. 

Jonli menerangkan, selama ini asisten instruktur digaji berdasarkan kontrak jasa orang perorang. Misalnya mengajar dan digaji. 

"Namun penelusuran kami, banyak asisten instruktur yang tidak mengajar tapi mendapat gaji. Tentu ini tak benar, dan ini kita benahi," tegasnya. 

Jonli mengaku, dari 35 asisten instruktur di tiga BLK Riau yakni Pekanbaru, Dumai dan Rohul tidak bisa semua dipakai BLK Rohul. 

"Kita kan hanya mengelola BLK Rohul. Sedangkan dua BLK kita serahkan ke pemerintah pusat. Sehingga tak mungkin kita menerima 35 orang untuk dipekerjakan di BLK Rohul, karena paket kita kecil. Apalagi mereka ini bukan tenaga honorer, tetapi kontrak jasa orang perorang," tutupnya.(mc)