Metropolis

Berdasarkan Data Rekapitulasi, Jumlah DPS Siak Tercatat Sebanyak 267.188 Pemilih

Ahmad Rizal, ketua KPU Siak

SIAK, RIAULINK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pilkada Siak tahun 2020 ini, tercatat sebanyak 267.188 pemilih. 

Rekapitulasi DPS itu disahkan dalam rapat pleno KPU Siak pada Senin (14/9/2020). 

Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal mengatakan hasil pleno DPS akan disampaikan ke PPS untuk diumumkan ke masyarakat di tiap kampung. 

Pengumuman DPS dilaksanakan pada 19-28 September mendatang.

"Kalau ada yang belum masuk DPS silahkan lapor ke PPS," kata Rizal menjawab riaulink.com, Selasa (15/9/2020). 

Berdasarkan data rekapitulasi, DPS Pilkada Siak diantaranya tercatat 136.514 orang laki-laki dan 130.674 orang perempuan.

Rincian per Kecamatannya adalah Siak sebanyak 17.081 orang, Mempura 10.707 orang, Sungai Apit 20.894 orang, Bungaraya 16.970 orang, Pusako 4.943 orang dan Sabak Auh 8.774 orang.

Kemudian Kecamatan Dayun sebanyak 19.907 orang, Kotogasib 14.146 orang, Lubuk Dalam 12.786 orang dan Kerinci Kanan 15.099.

Selanjutnya Kecamatan Tualang sebanyak 64.005 orang, Sungai Mandau 6.146 orang, Kandis 38.718 orang dan Minas 17.012 orang.

Selain DPS, KPU Siak juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Siak yaitu sebanyak 943 TPS di seluruh desa dan kelurahan di Siak. (Wahyu/***)