Hukrim

Tergiur Murah, Emas Tak Sampai, Rachel Eriani Rugi Ratusan Juta

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Tertarik dengan harga murah, sejumlah orang mengalami penipuan jual beli online emas hingga ratusan juta rupiah.

Beberapa orang yang mengalami penipuan telah melaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan kasus dugaan penipuan jual beli emas online, salah satu korbannya Rachel Eriani.

"Korban merasa tertipu dengan membeli emas yang ditawarkan oleh pelaku melalui Facebook," kata Sunarto, Rabu (9/9/2020).

Pelaku memulai jualan dengan barang - barang branded dari luar negeri, dikarenakan pandemi covid-19, sehingga membuat pelaku menukar jualan emas yang ditawarkan secara online lewat Facebook.

"Dari pengakuan korban, ia tertarik dengan harga yang ditawarkan pelaku, karena jauh sangat murah. Ditambah dengan komentar positif di akun pelaku, sehingga korban tertarik untuk membelu," jelasnya.

Lanjut pria bunga tiga dipundaknya menjelaskan, korban sudah sampai 3 kali bertransaksi, korban diawal, semua berhasil. Pertama 55 gram seharga Rp33 juta, kedua 25 gram seharga Rp16,5 juta.

"Sampai yang ketiga, semua emasnya dikirim oleh pelaku. Setelah 3 kali berhasil, pelaku menawarkan emas lagi dengan harga jauh lebih murah. Korban kembali tertarik, dan membeli lagi, total sebanyak 7 kali. Dengan berat mencapai 650 gram," jelas Kabid Humas.

"Tapi ternyata, barang (emas) belum dikirim, sehingga korban mengalami kerugian Rp399 juta," sambung Sunarto.

Selain itu, masih ada dua orang korban lagi yang mengalami hal yang sama. Saat ini, laporan korban sedang didalami oleh petugas, masih memeriksa beberapa saksi- saksi korban. (WAN)