Hukrim

Berharap Lolos dari Kejaran Petugas, Pelaku Curas di Rohuli Terjun ke Sungai

HUKRIM, RIAULINK.COM - Kepolisian Polres Rokan Hulu (Rohul) yang dilakukan Polsek Tambusai berhasil mengungkapkan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas,red). 

Pengungkapan Kasus ini atas Dasar Laporan Polisi : LP/ 112 / IX / 2020 / RIAU / Res Rohul / Sek Tambusai Tanggal 07 September 2020. Yang mana terduga pelaku TW (23) warga Lingkungan Taulan Baru, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lingkungan Benteng Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

"Benar terduga pelaku diamankan sekitar pukul 14.30 WIB, yang mana pelaku melakukan aksinya di lingkungan Benteng Kelurahan Tambusai Tengah," kata Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto SH kepada Riaulink.com.

Dijelaskan Totok kalau pada Senin Tanggal 07 September 2020 Sekira Pukul 21:00 WIB, Pelapor (Korban) Asnari yang merupakan warga Dalu-Dalu RT 001/RW 001 Kelurahan Tambusai Tengah sedang berbaring didalam Kedai. Lalu Pelapor Mendengar suara berisik dari sekitar Lemari kedainya,  dan kemudian  Pelapor bangun untuk Mencari Sumber Suara Tersebut dan melihat seorang Laki-laki yang tidak dikenal sedang membuka Lemari dan memegang Tas warna hitam milik Pelapor yang berisikan uang Rp. 3.700.000.

Selanjutnya, Pelapor Mencoba untuk Mengambil Kembali Tas Tersebut Sambil Memegang Pundak pelaku. Namun, Mendapat Perlawanan Kemudian pelaku tersebut Menendang paha Pelapor sebanyak satu kali dan Pelapor terjatuh ke Lantai hingga Mengakibatkan bengkak pada paha sebelah kanan, dan pelaku Langsung kabur Menggunakan Sepeda Motorya Kemudian hingga korban berteriak meminta tolong.

Sementara itu, dijelaskan Totok berdasarkan Kronologis penangkapan yang man pada tanggal 08 September 2020 sekira pukul 03:30 WIB, Kanit Reskrim bersama anggota langsung menuju TKP keajadian Curas tersebut dan di TKP Kanit Reskrim mendapat informasi tentang ciri-ciri Sepeda motor pelaku sehingga Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman S.Sos.

Mendapat informasi itu, Kapolsek langsung merintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan pengejaran dan sekir pukul 04.00 WIB, Kanit Reskrim bersama anggota melihat pelaku yang dicurigai tersebut sedang  melintas kemudian Kanit Reskrim melakukan pengejaran sehingga Pelaku mengetahui dibuntuti langsung melompat dari sepeda motor dan terjun kedalam sungai melarikan diri.

Kemudian sepeda motor pelaku diamankan dan sekira pukul 14.00 WIB, Kanit Reskrim bersama anggota yang dipimpin oleh Kapolsek Tambusai melihat pelaku di rumah pondok di sebuah kebun sawit kemudian Kapolsek Tambusai bersama Kanit Reskrim dan anggota langsung mengamankan pelaku dan setelah di introgasi pelaku mengakui semua kejadian tersebut kemudian pelaku dibawa kepolsek Tambusai guna penyidikan lebih Lanjut.

"Tersangka sudah diamankan bersma Barang Bukti lainnya untuk Proses lebih lanjut," jelas Paur Humas Ipda Totok Nurdianto SH kepada Riaulink.com. Selasa,(08/09/2020) malam. (Aldo).