Ekonomi

Padat Karya Tanam Mangrove KLHK Bantu Stimulus Ekonomi Bagi Petani di Siak

Balai Pengelolaan DAS dan Hutan KLHK, perwakilan pemerintah daerah dan pegiat lingkungan berswa foto usai rapat program padat karya tanam mangrove di Siak

SIAK, RIAULINK.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pemberdayaan kepada kelompok tani untuk menanam tanaman mangrove di Kabupaten Siak.

Pemberdayaan masyarakat melalui program padat karya ini merupakan bantuan dari permasalahan ekonomi atau stimulus ekonomi bagi petani yang terdampak Covid-19. 

Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Indragiri-Rokan (BPBPDASHL IR) KLHK, Tri Esti Indrawati mengatakan untuk program padat karya tanam mangrove ini di Provinsi Riau ditargetkan seluas 2.550 hektare, yang akan diprioritaskan di beberapa daerah di Riau termasuk Kabupaten Siak. 

"Kami baru pada tahap verifikasi lokasi, kemudian kami akan cek kelayakan lahan yang akan ditanami mangrove dan bibitnya. Untuk luasnya di Siak belum diketahui, makanya kami menunggu data dari pemerintah di kabupaten," kata Tri usai melakukan pertemuan di Siak, Jumat (14/8/2020). 

Sedangkan untuk stimulus ekonominya, pemerintah telah menganggarkan dana bagi masyarakat kelompok tani yang bekerja menanam mangrove nantinya. 

"Jadi kami berdayakan kelompok tani yang mau menanam mangrove akan diberi bantuan berupa upah. Setiap petani yang menanam akan dibayar Rp150 ribu per hari dengan syarat masuk dalam kelompok tani, absensi, tanda terima dan lampiran bukti foto sewaktu menanam," jelasnya. 

Nantinya dana upah akan ditransfer ke rekening kelompok tani setiap minggunya terhitung dari mulainya program tersebut. 

"Tentu yang bekerja yang dibayar, jika ada petani yang absen melakukan kegiatan menanam mangrove hangus bantuan Rp150 ribunya," ujarnya. 

Menurut Tri, program padat karya tanam mangrove itu selain memberi stimulus ekonomi bagi petani, juga akan berdampak pada pelestarian lingkungan di sekitar aliran sungai. 

"Tanaman mangrove itu banyak manfaatnya, bisa menahan abrasi dari sungai dan interusi air laut," katanya.

Hal senada juga dikatakan oleh Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Afni Zulkifli. Menurutnya kawasan pinggiran sungai yang dibangun turap juga akan tahan terhadap abrasi hingga 40 tahun ke depan jika ditanami mangrove. 

"Dalam per hektarenya kawasan pinggiran sungai bisa ditanami 1.100 sampai 3.300 tanaman mangrove, tergantung kondisi lahannya, cukup untuk menahan turap sampai 40 tahun," katanya.

Sementara itu, Camat Siak Tengku Indra Putra mengatakan untuk di Kecamatan Siak akan segera membentuk kelompok tani yang diminta oleh KLHK, dan juga akan mengusulkan luas lahan yang akan ditanami mangrove.

"Kita juga akan koordinasi bersama lurah dan Kepala Kampung untuk membentuk kelompok tani itu, syarat kelompoknya bisa beranggotakan 20 orang dan harus dibentuk oleh kepala kampungnya," katanya. 

Lanjut camat, setiap kelompok nantinya juga akan ditugaskan pembina kelompok untuk membimbing kegiatannya. (Wahyu)