Lingkungan

Ide Tembok Pemecah Ombak Milik Mahasiswa Palika Dituang dalam Proposal

ROKANHILIR, RIAULINK.COM - Mahasiswa Kecamatan Pasir Limau Kapas Wais Al-Qorni dan Akas Virmandi berjumpa langsung dengan anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maz’at di Kantor DPW PKS Provinsi Riau Kota Pekanbaru Jalan Soekarno Hatta.

"Pertemuan ini dalam rangka menyerahkan proposal usulan pambangunan tembok besar pemecah ombak di Kecamatan Pasir Limau kapas (Palika)," kata Wais, Senin (10/08/2020).

Usulan pembangunan tembok besar pemecah ombak yang akan dibuat disepanjang pantai Kecamatan Palika ini, bertujuan untuk menanggulangi akan parahnya kikisan abrasi yang terjadi setiap tahunnya. Mengingat bahwa Kecamatan Palika adalah salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir yang letak wilayahnya berada dipesisir pantai dan berbatasan langsung dengan Sumatra Utara. 


"Berdasarkan hasil pengamatan dilapangan bahwa abarasi yang mengikis bibir pantai kecamatan pasir limau kapas kurang lebih hampir 12 meter ksetiap tahunnya, sementara jika di ukur batas wilayah antara bibir pantai kecamatan pasir limau kapas yang sekarang ini, dengan perbatasan sumtra utara luas wilayah kecamatan pasir limau kapas kurang lebih hanya tinggal 40 Kilometer," katanya.

Maka bisa dibayangkan sepuluh atau dua puluh tahun yang akan datang jika tidak ada tindakan yang tepat dan langkah yang cepat dalam menangani persoalan ini maka bisa jadi kecamatan pasir limau kapas hanya tinggal nama.


Dikesempatan yang sama Akas juga menambahkan, bahwa sudah sering program atau upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten maupun kecamatan pasir limau kapas sendiri serta masyarakat pemuda dan mahasiswa, dalam rangka menanggulangi abrasi tersebut seperti penanaman bibit mangrove yang diakukan disepanjang bibir pantai.

"Hanya saja program tersebut tidak terlalu efektif. Mengingat kondisi tanah yang mudah retak di saat panas dan runtuh atau longsor saat pasang air laut naik kepermukaan pantai, sehingga mengakibatkan bibit mangrove mati dan hanyut," jelasnya.


Dari obrolan singkat tersebut Syahrul Aidi Maz’at selaku anggota Komisi V DPR RI itupun menanggapi dan menerima Proposal tersebut, serta menyampaikan bahwa proposal tersebut akan coba di proses dan insya Allah akan mengatur waktu untuk turun bersama di Kecamatan Pasir Limau kapas untuk melihat secara langsung kondisi dilapangan.(dgt)