PT Indah Kiat Diminta Tutup, Ini Alasannya
SIAK, RIAULINK.COM - Dari total 121 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per hari Jumat (7/8/2020), klaster PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) di Perawang Kecamatan Tualang menjadi penyumbang terbanyak kasus positif selama pandemi Corona di Kabupaten Siak.
Dalam tiga pekan belakangan, tercatat ada 66 kasus terkonfirmasi positif dari karyawan PT IKPP dan sub kontraktornya seperti PT Truba dan PT NPE yang mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah.
Data yang dihimpun, pasien yang terkonfirmasi dari klaster PT IKPP awalnya sebanyak 16 orang yang merupakan tenaga kerja sub kontraktor PT Truba asal Palembang, Sumatera Selatan. Kemudian dari hasil penelusuran (tracing) didapat 14 penambahan merupakan warga yang bekerja di PT IKPP.
Setelah itu terjadi pelonjakan sebanyak 17 orang positif yang merupakan tenaga kerja sub kontraktor dari PT NPE, Rabu (5/8). Besoknya, pasien positif bertambah 8 orang pada Kamis (6/8). Terakhir tercatat ada 11 penambahan pada Jumat (7/8). Sehingga total kasus positif dari klaster PT IKPP menjadi 62 orang.
Hal ini menambah kekhawatiran warga Perawang, Kecamatan Tualang. Warga takut jika karyawan PT IKPP ada yang tertular virus Corona namun tanpa gejala berkeliaran di sekitar penduduk. Banyak warga mendesak agar perusahaan ditutup sementara atau menyetop penerimaan tenaga kerja luar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari klaster pabrik bubur kertas ini.
- Sejumlah Pedagang di Inhil Teriak, Harga Kelapa Tak Kunjung Stabil, Rp 600 per kg di Petani
- Harga TBS Sawit Kian 'Mencekik', Warga Siak Menjerit
- Tuntaskan Masalah Perkelapaan di Inhil, H. Dani : Sudah Dianggarkan Rp32,7 Miliar
- Dolar AS Menguat di Tengah Kekhawatiran Pelambatan Ekonomi Zona Euro
- Pengusaha Muda Berbagi Kisah Lewat 'Saudagar Talks'
"Kita sudah waspada tapi kalau Orang Tanpa Gejala (OTG) dari IKPP yang menyebarkan kan berbahaya. Mending tutup aja sementara, sterilkan dulu IKPP dari Corona biar sama-sama aman," kata seorang warga Perawang, Zul (35) kepada riaulink.com.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan Tualang, Zalik Effendi yang juga menjabat sebagai camat di sana mengaku telah berkoordinasi bersama pimpinan di Pemkab Siak dan Forkopimda terkait penyebaran dari klaster PT IKPP seperti dikutip oleh riauone.com.
"Kami usulkan ditutup," kata Zalik.
Ternyata, para tenga kerja yang didatangkan dari luar daerah oleh sub kontraktor atau vendor PT IKPP tidak dilaporkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Siak. Kepala Disnaker, Amin Budyadi mengaku tak tau jika ada karyawan yang datang ke PT IKPP.
"Saya belum dapat laporan itu, mereka mestinya melapor ke Disnaker," kata Amin beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi via telepon.
Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak, Budhi Yuwono juga mengharapkan pihak PT IKPP komitmen mencegah penyebaran Corona di wilayahnya. Menurutnya PT IKPP mestinya maksimal dan perketat pengawasannya terhadap karyawannya.
"Pemkab itu berharap adanya kerjasama yg baik dan sinergis dari PT IKPP dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-9 di Tualang," katanya.
Sementara itu Pj Sekda Kabupaten Siak, Jamaludin, Kapolres Siak Doddy Ferdinan Sanjaya dan Kajari Siak, Aliansyah telah melakukan pertemuan dengan pimpinan PT IKPP untuk membahas penyebaran positif Covid-19 di wilayah perusahaan itu.
"PT IKPP sepakat untuk menutup pasokan tenaga kerja sub kontraktor dari luar maupun kabupaten untuk mencegah adanya penyebaran virus Corona secara masif," kata Jamaludin saat menggelar pertemuan dengan PT IKPP, Jumat (7/8).
Humas PT IKPP, Armadi juga angkat bicara, ia membantah jika seluruh data pasien Covid-19 itu berasal dari klaster PT IKPP.
"Sebetulnya pencatutan data mengenai orang yang bekerja itu adalah keliru. Artinya fakta yang diperoleh adalah ada 66 orang yang terdata terkonfirmasi virus Corona secara global yang ada di Kecamatan Tualang," kata Armadi, Jumat (7/8/) malam dikutip dari indomerdeka.com.
Armadi menjelaskan, bahwa regulasi untuk protokol kesehatan Covid-19 yang dianjurkan oleh pihaknya tidak berbeda dengan yang dianjurkan pemerintah. Selain itu secara internal, pihaknya juga menetapkan secara ketat baik pengawasan dan regulasi protokol kesehatan di dalam perusahaan.
"Seluruh mitra perusahaan yang bekerjasama dengan PT IKPP kita lakukan pemeriksaan baik dari segi administrasi sebagai persyaratan dari segi anjuran pemerintah terkait Covid-19 ini. Maka, kita meminta semua kontraktor harus memeriksa asal usul para tenaga kerja yang masuk ke perusahaan kita dengan melampirkan surat keterangan kesehatan dari daerah asal serta kita lakukan masa karantina bagi para pekerja, kita lakukan rapid test hingga swab. Sebelum dia bekerja harus diswab dulu. Hasil swab yang menentukan bisa tidaknya mereka bekerja di sini," jelas Armadi.
Berdasarkan data dari gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Siak, seluruh pasien yang terkonfirmasi positif klaster PT IKPP telah dirawat dan diisolasi di rumah sakit Eka Hospital, Kota Pekanbaru. (Wahyu/***)
Tulis Komentar