Parlemen

Panggil Sejumlah Perusahaan Kebun, Komisi II: Investasi di Riau Banyak yang Semi Mafia

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Beberapa perusahaan perkebunan yang beroperasi di provinsi Riau telah dipanggil Komisi II DPRD Riau. Pemanggilan tersebut untuk mencari solusi dari permasalahan yang terjadi selama perusahaan tersebut beroperasi di Bumi Lancang Kuning.

Ketua Komisi II DPRD Riau Robin P Hutagalung mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan karena mendapat laporan dari masyarakat yang bersinggungan langsung dengan pihak perusahaan. Masyarakat meminta menyelesaikan permasalahan konflik antara perusahaan dan masyarakat.

Seperti dilansir riaulink.com dari laman cakaplah.com, Robin Hutagalung mengungkapkan, upaya ini dilakukan DPRD Riau sejalan dengan semangat gubernur Riau dalam rangka menyelesaikan permasalahan perusahaan dengan masyarakat.

"Pemanggilan terhadap perusahaan ini datangnya dari laporan masyarakat. Dimana ada perusahaan yang masih melakukan kegiatan usaha dalam kawasan hutan. Hal ini juga satu semangat dengan komitmen gubernur Riau untuk memberantas permasalaham perkebunan di Riau," papar Robin.

Politisi PDI-P ini mengatakan, DPRD sebagai bagian dari pemerintahan, serius untuk mengatasi persoalan tersebut. Terlebih yang menyangkut kepentingan masyarakat yang banyak menjadi kirban dari korporasi.

"Permasalahan kebun dalam kawasan, di luar HGI, konflik dengan masyarakat. Kita pro aktif, tertibnya masalah kebun ini," cakapnya lagi.

Semangat yang sama juga diutarakan sekretaris komisi II DPRD Riau, Sugianto. Ia mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menguak permasalahan permasahan perkebunan di Riau.

"Investasi di Riau ini bisa dibilang banyak yang semi mafia, banyak yang bermasalah. Kita sudah mulai di Pelalawan, Inhu, Kuansing, nanti juga di Rohul. Kita akan kuak satu-satu, boleh berinvestasi di Riau, tapi jangan gunakan cara cara mafia dan masyarakat jadi korban," tukasnya.