Hukrim

Polsek Keritang Inhil Ringkus Terduga Pelaku Sabu

Pelaku yang berhasil diamankan polisi.

INHIL, RIAULINK.COM - Lagi, Polsek Keritang Polres Inhil berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu. Kali ini seorang warga atas nama RDJ yang diketahui sering melakukan transaksi narkoba dan cukup meresahkan di kediamannya di Desa Sencalang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil. 

Dikatakan Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno mewakili Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, dari penangkapan tersebut, sebelumnya Polsek Keritang berhasil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki dengan inisial RDJ sering  melakukan transaksi narkoba.

Kapolsek Keritang AKP Martunus selanjutnya memerintahkan anggota unit reskrim Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan.

"Setelah mendapatkan informasi yang akurat, Senin 03 Agustus sekira pukul 16:30 WIB, Unit Reskrim Polsek Keritang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Keritang Ipda Delno Atma Saputra bersama para personil reskrim langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap RDJ di rumah miliknya," sebut AKP Warno. 

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan barang bukti berupa Dua bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu, 1 bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu, 12 Bungkus plastik bening ukuran sedang, 10 Bungkus plastik bening ukuran kecil, 1 buah kotak rokok merek warna merah putih, 1 buah kaca pirek, 1 botol alat shabu terbuat dari botol sprit bewarna hijau, 6 pipet bewarna bening, 1 kompor terbuat dari timah rokok, 1 buah kotak warna hitam bertulisan LASTIKA dengan penutup bening, 1 buah Handphone warna hitam.

"Berat kotor diduga narkotika sebanyak 2,35 gram," tandasnya. 

Pelaku dan barang bukti diamankan di polsek Keritang untuk proses penyidikan lanjut. (*)