Hukrim

Dikabarkan Dipanggil Kejati, Ini Kata Kadiskes Siak

SIAK, RIAULINK.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Siak, dr Tony Chandra dikabarkan dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau soal dugaan pemenangan tender proyek pembangunan rumah sakit tipe D Minas kepada PT SJK yang terlibat hukum.

Namun dr Tony menepis kabar angin tersebut, menurutnya hal itu sengaja disampaikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. 

"Gak ada saya dipanggil, kabar hoax itu, untuk apa saya bohong," kata dr Tony kepada Riaulink.com usai konferensi pers di posko Gugus Tugas Covid-19 di Mess Pemda Siak, Rabu (29/7/2020). 

Sebelumya, kabar tersebut sempat membuat heboh dikalangan masyarakat. dr Tony sebagai pengguna anggaran diperiksa terkait keterlibatan penunjukan pemenangan proyek senilai Rp3,5 miliar itu kepada perusahaan yang bermasalah.

PT Sadar Jaya Karyatama (SJK) dimenangkan pihak ULP Siak atas permintaan pengguna anggaran. Ternyata direktur PT SJK sampai kini masih ditahan karena kasus proyek drainase Rp2,5 miliar di Pekanbaru pada tahun 2018 lalu.

"Direkturnya sudah diganti oleh anaknya. Artinya, yang bermasalah itu direkturnya, bukan perusahaan," kata Tony yang membenarkan perusahaan itu layak menang. 

"Di LKPP perusahaan itu nyatanya tidak bermasalah. Jika bermasalah tentu di blacklist saat mengikuti lelang," jelasnya lagi.

Menurut dr Tony, ia sama sekali tidak merasa terlibat dengan pihak ULP Siak dan bersekongkol memenangkan perusahaan itu. Hingga berita ini diposting, media ini belum ada keterangan pasti dari pihak Kejati Riau. (Wahyu)