Pendidikan

Sistem Pendidikan Selama Pandemi Tergantung Kebijakan Pusat dan Provinsi

Keterangan foto : saat Wako Dumai menghadiri kegiatan siswa SD se Dumai sebelum Covid-19 mewabah ke dunia

DUMAI, RIAULINK.COM - Selain membahas isu pemulihan ekonomi, Pemerintah Kota Dumai, Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap  kondisi dunia pendidikan saat ini. Terutama persoalan belajar mengajar siswa di sekolah. 

Hal ini tak saja mengacu pada Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2020 saja melainkan surat edaran Gugus Tugas Kota Dumai nomor 8 tahun 2020 tentang pemberlakuan protokol kesehatan.

Dikatakan dia, keputusan pemerintah  terhadap proses belajar mengajar juga dipandu dari peraturan tingkat provinsi dan juga tingkat pusat. 

Pemerintah tidak bisa membuat keputusan secara sepihak apalagi membuka sekolah sesuai keinginan sendiri. 

"Kita diatur dan diikat oleh kesepakatan bernegara. Ada hierarki yang harus kita patuhi dan kita pedomani,"ungkapnya.

Sejauh ini aturan dari Gugus Tugas Pusat dan Gugus Tugas Provinsi Riau, masyarakat atau siswa yang diizinkan untuk belajar bertatap muka dalam kelas hanyalah mereka yang berada pada zona hijau.

Sedangkan Kota Dumai berstatus zona kuning. Daerah dengan zona kuning, merah dan hitam belum diperkenankan menggelar pertemuan langsung di kelas. 

Dirinya berharap agar kasus Covid-19 di Dumai segera berakhir dan secepatnya sembuh semua.

"Kita berharap Dumai jadi zero Covid-19 dan dalam waktu dekat bisa merubah status zona pandemi sehingga sekolah juga bisa melaksanakan kegiatan belajar tatap muka atau luring (luar jaringan),"tukasnya.(kll)