Hukrim

Kapolres: Penyebaran dan Penularan Covid-19 di Meranti Harus Ditekan

MERANTI, RIAULINK.COM - Polres Kepulauan Meranti melalui Sat Sabhara Polres Kepulauan Meranti melaksanakan giat Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 atau Adaptasi kebiasan baru di Pelabuhan Tanjung Harapan, pada Rabu (29/07/2020) pagi sekira Pukul 06.00 wib. 

Adapun bentuk kegiatan tersebut yakni menyampaikan himbauan agar menjaga jarak aman 1-2 m, menggunakan masker, melakukan pengecekan suhu, menyiapkan tempat cuci tangan / Hand sanitizer ditempat umum, membatasi jumlah kapasitas pengunjung disarana umum

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK meminta agar dalam kegiatan tersebut masyarakat dapat mengetahui dan memahami kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru.

"Kita minta agar seluruh Masyarakat mendukung dan melaksanakan kebijakan adaptasi kebiasaan baru sebagai kebiasaan sehari-hari dengan disiplin dan penuh kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri," pintanya.

Untuk itu, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat mengharapkan agar dengan kegiatan yang dilakukan pihak Polres Kepulauan Meranti dapat menekan penyebaran virus yang berasal dari Wuhan tersebut.

"Penyebaran dan penularan Covid-19(Corona Virus) agar tidak meluas diwilayah Hukum Polres Kepulauan Meranti," harapnya. 

Sementara itu, Salah seorang warga dijumpai di Pelabuhan Selatpanjang juga mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Polres Meranti yang tidak bosan dan selalu mengingatkan terhadap masyarakat lain pentingnya menaati peraturan Pemerintah dalam menghadapi Covid-19.

"Setiap hari bapak-bapak datang bersama tim yang lain dalam satu tujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat pentingnya menaati peraturan pemerintah. Hal ini tidak lepas dalam upaya kita untuk memutuskan mata penularan covid-19," ujar Umar dijumpai Riaulink.com.(Aldo)