Ekonomi

Perusahaan di Riau Dilarang Datangkan Tenaga Kerja dari Luar

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Gubernur Riau, Syamsuar meminta perusahaan yang beroperasi di wilayahnya berhenti mendatangkan tenaga kerja asal luar provinsi untuk sementara, apalagi dari daerah zona merah positif COVID-19, karena berpotensi menularkan virus coronajenis baru penyebab COVID-19.

"Imbauan menghentikan memasukkan tenaga kerja dari luar provinsi Riau harus ditaati karena penambahan kasus positif COVID-19 di Riau baru-baru ini, yang merupakan klaster baru impor dari provinsi lain," katanya diPekanbaru, Rabu.

Menurut dia, kasus positif COVID-19 di Riau bertambah karena pekerja yang datang dari luar terkait suatu perusahaan yang beroperasi di Riau membutuhkan tenaga kerja dari luar daerah.

Untuk.kasus ini, dirinya sudah mengontak pimpinan perusahaan terkait untuk sementara tidak usah mengambil tenaga kerja dari luar, dan memberdayakan saja tenaga kerja dari Riau .

Ia menjelaskan penambahan kasus di Riau banyak dari klaster baru daerah luar Provinsi Riau sehingga sejumlah perusahaan di daerah ini yang meminta izin akan mendatangkan tenaga kerja dari luar harus ditangguhkan dulu.

"Kemarin ada laporan perusahaan beroperasi di Dumai dan Siak minta izin mendatangkan tenaga kerja dari luar seperti di Dumai. Hentikan dulu, sebaiknya utamakan penerimaan tenaga kerja untuk orang Riau dulu, jangan dari luar daerah, apalagi dari daerah zona merah," katanya.

"Syukur karena perusahaan sudah mau mengikuti arahan kita, karena pekerja dari luar itu yang menyebabkan klaster baru di Riau," demikian Syamsuar.(ant)