Lingkungan

Tingginya Curah Hujan Membuat Dumai Nihil Titik Api

DUMAI, RIAULINK.COM - Kota Dumai dalam sepekan terakhir ini acap kali diguyur hujan dengan intensitas yang tinggi.

Membuat Kota Dumai nihil dari titik api. Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai, Afrilagan, Selasa (21/7/2020) tadi.

Dikatakan dia, berdasarkan dari data citra satelit, ditemukan satu titik api, namun bukan kebakaran hutan dan lahan melainkan api obor Kilang Putri Tujuh milik Pertamina RU II Dumai.

Namun ia menyebutkan, potensi karhutla tetap masih tinggi, terutama lokasi yang terbakar.

Namun pihaknya tetap menyiagakan Tim Satgas Karhutla dan masyarakat peduli api (MPA). 

"Jadi jika ditemukan titik api langsung kita bergerak untuk memadamkannya, karena potensi titik api masih ada,"sebut dia.

Ia pun tak pernah bosan untuk selalu mengingatkan masyarakat jangan membuka lahan dengan cara dibakar.

Termasuk bagi masyarakat yang akan mancing, jangan membuang puntung rokok sembarangan karena bisa memicu kebakaran.

Sebab akan ada ancaman yang menjerat mereka dengan sanksi pidana sesuai UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, pasal 78 ayat 3 pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi kurungan 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Selanjutnya, pasal 78 ayat 4, karna lalainya membakar hutan diancam pidana penjara 5 tahun dan denda Rp1,5 miliar.

UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang perkebunan, pasal 8 ayat 1, seseorang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar dikenakan sanksi kurungan 10 tahun dan denda maksimal Rp10 Miliar.

UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pasal 108 berisi, seseorang yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara di bakar dikenakan sanksi minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun kurungan serta denda maksimal Rp10 miliar. 

Selain itu pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui kabakaran agar secepatnya ke RT atau lapor ke posko karhutla terdekat.

"Ini dilakukan agar mencegah meluasnya karhutla dari sejak dini,"tuturnya.(kll)