Pendidikan

Gugus Tugas Covid-19 Izinkan Ponpes Imam Syafei Belajar Tatap Muka

DUMAI, RIAULINK.COM - Sekolah Pesantren Imam Syafei diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan cara tatap muka oleh Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai.

Hal ini berdasarkan surat kesepakatan bersama (SKB) dari empat kementerian di antaranya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian dan Kementerian Dalam Negri RI.

Seperti diketahui sebelumnya, satuan pendidikan yang berada di wilayah zona kuning tidak diperbolehkan menyelenggarakan paduan pembelajaran pada tahun ajaran 2020-2021 di masa pandemi Covid-19.

Dimana Dumai salah satunya, karena Dumai terdapat 28 kasus terkonfirmasi positif Corona.

Namun dikarenakan dalam SKB tersebut tertuang salah satu poin, jika pembelajaran tatap muka diperbolehkan bagi lembaga kursus serta pesantren atau pendidikan keagamaan.

Hal ini disampaikan Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai, dr Syaiful kepada wartawan melalui sambungan telepon selulernya, Senin (20/7/2020) sore.

Terutama pendidikan keagamaan dengan meliputi tidak berasrama. Dengan beberapa ketentuan di antaranya membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan.

Selanjutnya dalam kondisi aman dari Covid-19 yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pemerintah.

"Terakhir pengelola, pimpinan, tenaga pendidik dan peserta didik juga harus dal kondisi sehat yang dibuktikan dengan surat kesehatan dari pelayanan kesehatan,"ungkap dia.

"Nah mengapa sekolah Pondok Pesantren Imam Syafei kami perbolehkan karena berdasarkan beberapa ketetapan pada SKB. Dengan syarat  wajib mengikuti protokol kesehatan yang ketat,"terang mantan Direktur RSUD Kota Dumai ini.

Sementara itu Kabag Tata Usaha Pesantren Imam Syafei, Munir Aljawari mengaku senang jika pesantren yang berlokasi di Jalan Tengku Sulung, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur ini kembali diperbolehkan melakukan kegiatan belajar seperti sediakala.

Bahkan dikatakan Munir, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.

"Melalui SKB tersebut, kita ajukan permohonan ke Pemko Dumai, Alhamdulillah sudah ada titik terang termasuk dengan pihak Kemenag Riau. Kita berharap kegiatan sekolah ini seperti dulu lagi,"ujarnya singkat dengan nada sumringah.(kll)