Pungutan Parkir di Pekanbaru Bakal Dikelola Pihak Ketiga
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan menyerahkan pengelolaan parkir pada pihak ketiga. Dishub Pekanbaru saat ini dalam proses peralihan sistem perparkiran kepada pihak ketiga.
"Rencana kami merubah retribusi menjadi layanan jasa tarif perparkiran melalui pihak ketiga," terang Yuliarso, Kamis (16/7/2020).
Hal itu dilakukan guna mengurangi pembiasan atau potensi kebocoran parkir. Yuliarso berencana akan membuat pembayaran parkir dengan pembayaran non tunai.
"Nantinya akan ada semacam smart card untuk pembayaran parkir. Jadi, tidak tunai lagi, apakah nanti kita pakai mesin edisi seperti yang digunakan bank, kita masih bicarakanlah dengan pihak ketiga," ulasnya.
Akan ada proses lelang kepada pihak ketiga yang akan mengelola per parkiran. Mereka juga akan dibagi perzona wilayah. Yuliarso mengatakan, saat ini pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan pihak Kejari untuk membuat formulasi dasar payung hukum.
- Sejumlah Pedagang di Inhil Teriak, Harga Kelapa Tak Kunjung Stabil, Rp 600 per kg di Petani
- Harga TBS Sawit Kian 'Mencekik', Warga Siak Menjerit
- Tuntaskan Masalah Perkelapaan di Inhil, H. Dani : Sudah Dianggarkan Rp32,7 Miliar
- Dolar AS Menguat di Tengah Kekhawatiran Pelambatan Ekonomi Zona Euro
- Pengusaha Muda Berbagi Kisah Lewat 'Saudagar Talks'
"Saat ini dalam proses, kita targetkan secepatnya dapat selesai regulasi ini dan dapat kita lelangkan pengelolaan parkir pada pihak ketiga," tutupnya.
Tulis Komentar