Polres Kuansing Tangkap Dua Orang Pelaku Narkotika di Desa Benai Kecil
KUANSING, RIAULINK.COM - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kuansing tangkap dua orang laki-laki pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di desa Benai Kecil kecamatan Benai kabupaten kuantan singingi.Rabu 15/7/2020.
Berawal informasi dari masyarakat
Terkait peredaran barang haram narkotika
diwilayah Desa Benai Kecil Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing langsung Melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 22.00 di Pinggir jalan desa Benai Tim Opsnal Berhasil Menangkap dua orang laki-laki RY Bersama DS.
Dijelaskan Kasubag Humas Polres Kuansing J.L Tobing, pada saat penggeledahan didapati barang bukti satu bungkus Rokok yang berisi serbuk kristal yang di duga Narkotika jenis sabu.
"Pada saat penggeledahan tim menemukan 1 (satu) kotak rokok merek Magnum yang didalam nya berisi 1 (satu) paket plastik klip berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu yang dilempar oleh Sdr.RY saat ditangkap, selain itu ditemukan juga uang sebanyak Rp 300 000 pada RY".
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
Selanjutnua kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk diproses lebih lanjut.
"kedua tersangka sudah kita lakukan pengecekan tes Urine dan hasilnya (+)Positif met amphetamine" Jelas
J.L Tobing.(jek)
Tulis Komentar