Parlemen

Belajar Penanganan Galian C Ilegal, DPRD Kuansing Berkunjung ke Sumbar

KUANSING, RIAULINK.COM - Komisi II DPRD Kabupaten Kuantan Singingi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat, Selasa (14/7/2020).

Rombongan Kunker yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing Zulhendri  anggota DPRD dari Partai PPP serta anggota komisi lainnya turut serta dalam kegiatan Kunker tersebut.

Anggota komisi I dari Fraksi Gerindra Solehudin  kepada Riaulink.com menyampaikan Kunker itu bertujuan untuk menggali informasi bagaimana penanganan tentang galian C yang tidak memiliki izin.

“Saat ini di Kuansing banyak kita dapati galian C yang dilakukan oleh masyarakat di aliran sungai. Galian C yang ada ini, belum satu pun yang memiliki izin. Nah terkait ini, kita ingin mencari informasi dan perbandingan bagaimana penanganan di Kabupaten Tanah Datar ini,” ujar Solehudin.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II lainnya sebagaimana dikutif berazam.com, Sastra Pebriawan. Politikus partai Golkar yang sudah dua periode menjadi wakil rakyat ini mengatakan bahwa persoalan galian C ini wajib menjadi perhatian.

“Disatu sisi, galian C ini tentu akan ada dampak lingkungannya, namun disatu sisi lainnya, juga ada dampak dari aspek ekonomi masyarakat,” ujar Sastra.

Pada Kunjungan Kerja (kunker) ini, sebut Sastra,  mereka melakukan kunker ke DPRD Kabupaten Tanah Datar di Batu Sangkar. ”Kita ke DPRD Tanah Datar di Batu Sangkar. Tadi kita disambut oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Tanah Datar. Besok baru kita akan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Datar untuk menggali informasi teknisnya terkait penanganan Galian C ini,” pungkasnya.(JEK)