Peristiwa

Maksa Pinjam Sepeda Motor, Warga Inhil Tewas Ditebas Parang Panjang

INHIL, RIAULINK.COM - Bertempat di halaman Mapolres Inhil jalan gajah mada no. 02 Tembilahan, Polres Inhil ungkap Penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIL melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing SIK menyebut bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada tanggal (06/07/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

"Peristiwa penganiayaan terjadi di depan pondok kebun milik orang tua pelaku MH (21) yang terletak RT. 026 RW. 007 Parit Sejanda Lajar Ujung Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir - Riau," Sebutnya, Kamis (16/07/2020).

Lanjutnya, AKP Indra Lamhot Sihombing SIK menjelaskan bahwa pada tanggal (06/07/2020) siang, sekira pukul 13.00 WIB korban S (22) meminjam sepeda
motor dengan pelaku akan tetapi pelaku tidak bersedia sampai dengan akhirnya korban seperti memaksa untuk meminjam dan dikarenakan takut pelaku meminjamkan sepeda motornya dengan gestur tubuh terpaksa.

Lebih lanjut, AKP Indra Lamhot Sihombing SIK menyebut bahwa Sekira pukul 18.00 WIB korban mengembalikan sepeda motor pelaku bersamaan dengan pelaku pulang dari kebun dengan memikul sekarung ubi kayu, lalu pelaku meletakan karung ubi kayu yang dipikulnya di depan korban dengan cara terhempas ketanah, melihat hal tersebut korban tersinggung (merasa pelaku masih kesal karena dipinjam sepeda motornya) selanjutnya korban marah mencabut pisau dipinggangnya sambil berkata "Mau berkelahikan".

"Diduga Karena takut setelah di gertak oleh korban akan ditikam dengan menggunakan pisau, Pelaku dengan sengaja membacok atau menebas paha bagian belakang sebelah kiri korban dengan menggunakan parang panjang sebanyak 1 kali bacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," Jelalsnya. (jb)