Wako: Anggaran Covid-19 Tidak Digabung, Kami Genjot Penerimaan Rp100 Miliar
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Pemko Pekanbaru mengevaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020. Pasalnya, anggaran yang ada saat ini difokuskan pada penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan pembayaran mitra kerja atau pihak ketiga.
"APBD 2020 memang kami evaluasi. Pergeseran-pergeseran anggaran yang terjadi lebih dirapikan lagi, termasuk perkiraan pendapatan asli daerah," Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT, pada Kamis (9/7).
Empat bulan yang lalu, Pemko Pekanbaru fokus pada penyediaan anggaran Covid-19. Kini, perkiraan APBD 2020 sekitar Rp2,6 triliun menjadi Rp2,1 triliun.
"Anggaran Covid-19 tidak digabung dengan lainnya. Sehingga, kami menggenjot lagi penerimaan sekitar Rp100 miliar saat ini," sebut Wako.
Anggaran ini digunakan untuk membayar pihak ketiga, baik konstruksi maupun juga subsidi. Anggaran tersebut termasuk untuk membayar mitra kerja (pihak ketiga) dan PLN.
- Sejumlah Pedagang di Inhil Teriak, Harga Kelapa Tak Kunjung Stabil, Rp 600 per kg di Petani
- Harga TBS Sawit Kian 'Mencekik', Warga Siak Menjerit
- Tuntaskan Masalah Perkelapaan di Inhil, H. Dani : Sudah Dianggarkan Rp32,7 Miliar
- Dolar AS Menguat di Tengah Kekhawatiran Pelambatan Ekonomi Zona Euro
- Pengusaha Muda Berbagi Kisah Lewat 'Saudagar Talks'
Tulis Komentar