Hukrim

Satu Lagi Pelaku Sabu Ditangkap Polres Inhil

INHIL, RIAULINK.COM - Satres Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan 1 orang laki-laki berinisial AS (27) diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu, Ahaf (05/07/2020).

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melaui Kasubag Humas Polres Inhil AKP Warno menyebut bahwa Pada hari Jumat tanggal (03/07/2020) sekira pukul 22.00 WIB anggota sat Res Narkoba Polres inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Kos - kosan H A. yang beralamat di Jalan Sederhana Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Riau.

"Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar, SH. Selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," sebutnya.

Lanjutnya, AKP Warno menjelaskan bahwa pada hari minggu tanggal (05/07/2020) sekira pukul 09.30 WIB Anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap AS yang pada saat itu sedang berada didalam kamar kos yang di tempati nya.

"Kemudian anggota Sat Res narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi dan dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan terhadap AS. ditemukan barang bukti 1 buah bong, 1 buah kaca pembakar yang berisikan Shabu, 1 buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan 2 paket shabu yang masing - masing dibungkus plastik klep les merah, 1 unit handphone merk samsung A-70, 1 unit handphone merk Nokia warna putih, 1 buah mancis, Uang tunai Rp 200.000 rupiah," jelasnya.

Tambahnya, Total berat BB Narkotika jenis shabu dalam kaca : 1,51 (satu koma lima satu) gram, Total berat BB Narkotika jenis Shabu 2 paket : 4,14 (empat koma satu empat) gram. Jadi Total Berat Kotor BB Jenis shabu2 secara keseluruhan : 1.51 + 4.14 = 5.65 Gram.

Kemudian Terlapor AS. beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut. (Jb)