Wow, Ada PL di RSUD Siak Rp20 Miliar, Ini Penjelasan dr Benny Chairuddin
SIAK, RIAULINK.COM - Ada paket Pengadaan Langsung (PL) di RSUD Tengku Rafian Siak pada 2020 ini sebesar Rp 20 miliar lebih. Kegiatan itu tertera pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Pemkab Siak.
"Apa itu? Coba cek dulu apa itu. Saya juga gak ngerti. Mana ada BLUD proyek, apalagi sampai Rp 20 miliar. Coba saya tanya ke anggota dulu, apa ini, saya pun gak ngerti," kata Direktur RSUD Tengku Rafian Siak dr Benny Chairuddin pada awal dikonfirmasi Riaulink.com Minggu (5/7/2020).
Secara aturan pada Perpres nomor 16 tahun 2018, pengadaan langsung harusnya dilakukan untuk barang/jasa yang nilai kontraknya di bawah Rp 200 juta.
Dijelaskan dr Benny, belanja barang/jasa yang mencapai Rp20 miliar itu tidak dilakukan sistem lelang atau tender, karena hal itu telah diatur dan diperbolehkan dalam peraturan bupati.
"PL di BLUD ada Perbup yang menyatakan bisa di atas Rp 200 juta," ujarnya.
- Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya
- Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya
- Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur
- Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
Menurutnya, dari kegiatan pengadaan langsung tersebut, didalamnya termasuk belanja modal seperti pembayaran hak jasa para dokter, bidan, perawat, dan petugas yang bekerja di RSUD Tengku Rafian.
"Untuk pembayaran jasa mereka itu sudah mengambil 50 persen dari nilai kontrak kegiatan. Karena hak orang harus dibayarkan makanya kegiatan tersebut di-PL-kan," ungkapnya.
Untuk 50 persen lagi, sambung Benny, dialokasikan untuk membeli peralatan, obat-obatan yang bersifat emergensi. (Wahyu)
Tulis Komentar