Yang Lama Pindah ke Pelalawan, Ini Kasat Reskrim Polres Meranti yang Baru
MERANTI, RIAULINK.COM - Polres Kepulauan Meranti menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim, bertempat di Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Gogok Darussalam, Jumat (3/7/2020).
Sertijab dilakukan berdasarkan KEP Kapolda Riau Nomor: KEP/842/VI/2020 Tanggal 18 Juni Tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Riau.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP Ario Danar SH SIK, NRP 88011057 diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Pelalawan Polda Riau
Panit II Unit I Subdit III DitReskrimsus Polda Riau, AKP Prihadi Tri Saputra SH MH NRP 82020041 diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Kep Meranti Polda Riau.
Kepada Wartawan Riaulink.com, Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH dalam amanatnya selaku inspektur upacara menyampai bahwa sertijab ini merupakan suatu hal yang wajar untuk mencapai dinamika penyegaran untuk pengabdiannya.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
"Sebagai Kapolres Kepulauan Meranti saya mengucapakan terimakasih kepada Kasat Reskrim yang lama yang sudah bertugas dan berdedikasi di Polres Kepulauan Meranti," ujarnya.
Taufiq juga mengucapkan terimakasih kepada ibu Bhayangkari yang telah mendukung suami dalam penugasannya, dan kedepannya ibu bhayangkari diharapkan supaya lebih mendukung lagi kepada penugasan suaminya.
"Untuk Kasat Reskrim yang baru saya ucapkan selamat, semoga bisa menjaga amanah dan promosi jabatan yang telah di berikan oleh pimpinan," ucapnya.
Kemudian, kepada Kasat Reskrim yang baru diharapkan segera beradaptasi dengan tempat bertugas yang baru dan bisa menjalankan tugas dengan sebaik mungkin.
"Saya yakin dan percaya kepada Kasat Reskrim yang baru bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab atas jabatan yang telah di berikan semoga bisa tercapai apa yang kita harapkan," pungkasnya. (Aldo).
Tulis Komentar