Pendidikan

Kecuali Rohil, Proses Belajar di 12 Kabupaten/Kota di Riau Tetap Sistem Daring

Kadisdik provinsi riau Zul Ikram

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Di masa pademi Covid-19, Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah menyiapkan standar proses belajar mengajar bagi peserta didik pada tahun ajaran 2020/2021, sesuai dengan rekomendasi dari Gugus tugas Covid-19, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Hal itu dikatakan Kepala Disdik Riau, Zul Ikram kepada media, Ahad (27/6/2020). Ia mengatakan pihaknya sedang merancang metode pembelajaran pada tahun ajaran baru tahun ini.

Karena itu, kata Zul Ikram, kemungkinan proses pembelajaran berbasis tahun ini menggunakan virtual. Dan pihaknya juga sudah menyampaikan kepada satuan pendidikan, dengan mengingatkan guru ketika dilakukan pembelajaran secara virtual, agar dilakukan seleksi dan evaluasi pemantauan secara tepat sasaran kepada peserta didik.

Lebih lanjut Zul Ikram menjelaskan, untuk di Provinsi Riau sendiri dari 12 kabupaten/kota, hanya Kabupaten Rokan Hilir yang masuk dalam zona hijau.

 Sedangkan bagi daerah yang masuk zona hijau, tim dari Disdik telah menyiapkan metode pembelajaran dengan melaksanakan pembelajaran sesuai arahan Kemendikbud.

"Rokan Hilir, masih dalam zona hijau, tim pembelajaran Disdik Riau sudah melaksanakan beberapa rancangan model pembelajaran yang dimungkinkan untuk dapat dilakukan di zona hijau.
 Rancangan pembelajaran secara teknis tetap mengacu pada standar rekomendasi dari tim gugus," terangnya.

"Maka mulai standar pembelajaran di sekolah, sampai pelayanan tenaga guru dan tenaga kependidikan, sampai standar sarana dan prasarana sampai pulang. Termasuk shift anak pulang dan bentuk kurikulum, akan menyampaikan kepada kepala sekolah pola pembelajaran secara tatap muka. Menyiapkan disign melalui disdik akan melakuakn kajian secara continue," sambungnya.

Disamping itu, Zul Ikram menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Dan di lingkungan dinas dapat dilakukan secara bersama dan berjalan sengan baik apa yang menjadi tugas dan kewajiban. Tahun ini murni jenjang PPDB secara online.

"PPDB sudah dilakukan standar covid, namun di beberapa titik masih ada juga kabupaten kota, terutama di daerah Pesisir barangkali dapat dilakukan dengan kombinasi sistem ada yang online dan satuan pendidikan. Yang jelas bagaimana kita mengurangi intensitas tatap muka dengan panitia," cakapnya.